Penangkapan Terduga Teroris Tulungagung
Geledah Terduga Teroris di Desa Tenggur Tulungagung, Densus 88 Temukan 2 Pistol dan 9 Peluru
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris berinisial N di Tulungagung pada Selasa (30/3/2021) pukul 14.00 WIB.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris berinisial N pada Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan terjadi di Dusun Ngipik RT 1 RW1, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah Abu Umar, mertua N, tempat N selama ini tinggal.
Menurut seorang perangkat Desa Tenggur, Purwanto, N ditangkap di luar.
Baca juga: BREAKING NEWS - Satu Terduga Teroris Ditangkap di Desa Tenggur Kabupaten Tulungagung
Baca juga: Pelayanan RSUD Abuya Kangean Sumenep Masih Dikeluhkan Pasien, Begini Respons Direktur Rumah Sakit
Baca juga: Akhir Kisah Pria Kediri Hendak Edarkan Sabu saat Malam Hari, Berujung Kecelakaan dan Diciduk Polisi
Baca juga: Cek 3 Pasangan Shio yang Diramalkan Bisa Menjadi Konglomerat hingga Punya Kondisi Finansial Kuat
"Sekitar pukul dua (siang) ada sekitar 10 mobil datang, semuanya plat L. Saat itu N sudah ada di dalam mobil," terang Purwanto.
Purwanto kemudian diminta menjadi saksi penggeledahan rumah Abu, bersama Ketua RT setempat.
Selama proses penggeledahan, N tetap di dalam mobil yang membawanya.
Densus 88 menemukan dua pucuk pistol dengan 9 peluru.
"Dua pistol kemudian ada delapan peluru aktif, dan satu peluru kosong," ungkap Purwanto.
Selain itu ada sebilah senjata tajam yang ditemukan.
Senjata tajam ini berbentuk seperti parang, namun ukurannya pendek.
Sebuah paspor atas nama N juga dibawa polisi.
"Istri sama anaknya yang kecil juga dibawa sama Densus," ucap Purwanto.
N diketahui berasal dari Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.