Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Dilengkapi dengan Bacaan Niat Qadha
Hukum membayar utang atau mengqadha Puasa Ramadhan tahun lalu wajib dilakukan. Berkut cara dan niatnya.
TRIBUNMADURA.COM - Terkadang, ada alasan yang membuat seseorang terpaksa membatalkan Puasa Ramadhan karena sakit, perjalanan jauh, atau menstruasi bagi wanita.
Kendati demikian, hal itu dianggap utang sehingga harus dibayar di lain hari.
Hukum membayar utang atau mengqadha Puasa Ramadhan tahun lalu wajib dilakukan.
Sebelum memasuki bulan Ramadhan 2021 yakni pada 13 April 2021, ada baiknya bagi yang mempunyai utang puasa, membayar utangnya terlebih dahulu.
Namun, jika tidak memungkinkan untuk membayar utang dengan berpuasa, bisa diganti fidyah.
Lalu bagaimana jika lupa jumlah utang puasa Ramadhan tahun lalu?
Baca juga: Bacaan Doa Agar Dikarunia Umur Panjang hingga Berjumpa dengan Bulan Ramadan 2021
Bagaimana cara membayarnya?
Dilansir TribunnewsBogor.com (grup TribunMadura.com) dari YouTube Tribunnews, akademisi muslim dari IAIN Surakarta, Dr Aris Widodo memberi penjelasan.
Menurut dia, sebaiknya setiap utang puasa harus dicatat. Ini sebagai langkah antisipasi jika ke depan lupa dengan utang tersebut.
"Saya memberikan dua jawaban yang bersifat antisipatif dan yang bersifat implementatif," ujarnya.
Antisipatif adalah kita harus membuat catatan terkait jumlah utang puasa kita.
Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".
"Mengapa dituliskan? Disebutkan di dalam antar ayat itu apabila kita merasa terlupa maka kita kemudian ingat dengan catatan itu, ini langkah yang pertama, kita perlu menuliskan jumlah utang kita," jelasnya.
Kemudian yang kedua adalah langkah implementatif.
Langkah ini diambil ketika kita merasa ragu atau lupa dengan jumlah utang puasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-puasa.jpg)