Berita Lumajang

Kepala Sekolah dan Guru di Lumajang Sulut Tangan Siswa dengan Korek Api hingga Melepuh, Kini Dipecat

Seorang kepala sekolah madrasah dan guru dipecat karena menyulut tangan siswanya saat mengungkap aksi pencurian uang sekolah.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/Tony Hermawan
SM (kanan) dan F (kiri) saat berada di Polsek Gucialit, Kabupaten Lumajang, Senin (5/3/2021). 

"Tapi ada salah satu wali murid yang gak terima lapor ke polisi," ujarnya.

SM kini hanya bisa pasrah setelah melakukan perbuatan itu kepada murid-muridnya.

Selain, ia harus berurusan dengan hukum kepala sekolah dan guru ini juga telah dipecat oleh pihak yayasan.

Baca juga: Nama Gubernur Khofifah Jadi Trending Topic Twitter, Pemprov Jatim Tegaskan Tak Gerakkan Buzzer

Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Maling Motor Ceburkan Diri ke Laut hingga Anggota DPRD Masuk Gorong-Gorong

"Kami dipecat sejak tanggal 1 Maret sudah keluar suratnya, saya sudah pasrah," ungkapnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, pihak Unit PPA Polres Lumajang memilih bungkam.

Polisi masih enggan berkomentar soal kasus ini.

Kanit Reskrim Polsek Gucialit, Ipda Agus mengatakan, pihak kepolisian mencoba melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini.

"Intinya tadi keduanya kooperatif dan selanjutnya kami akan melakukan mediasi," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved