Berita Lumajang
Mudah Meraup Uang, Bikin Mami Oliv Terjerumus Jalankan Prostitusi Online, Segini Laba yang Didapat
Kisah seorang muncikari asal Lumajang yang bergelut di dunia prostitusi online. Muncikari tersebut merupakan seorang waria.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Kisah seorang muncikari asal Lumajang yang bergelut di dunia prostitusi online.
Muncikari tersebut merupakan seorang waria.
Dirinya mengaku, sudah 7 tahun menjalankan bisnis kupu-kupu malam ini secara online.
Waria itu berinisial DAS atau yang biasa dipanggil sebutan Mami Oliv.
Dia masuk dalam bisnis gelap karena setiap hari sering bergaul dengan Ladies Club (LC).
Baca juga: Istri Pulang Kerja Lebih Awal, Bapak di Lumajang Kepergok Rudapaksa Anak Tiri di Ruang Tamu
Baca juga: Jalanan Gelap dan Mendung, Pengendara Motor Tak Sadar Tabrak Mobil Mogok Terparkir, Tewas di Lokasi
Baca juga: Partai Demokrat Jatim Sebut Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Cocok Maju pada Pertarungan Pilpres 2024
Itu karena Mami Oliv punya bisnis salon kecantikan.
Hingga akhirnya, pada satu waktu Mami Oliv diminta salah satu temannya, seorang pria hidung belang untuk mengenalkannya kepada salah satu LC.
Singkat cerita Mami Oliv pun memulai bisnis lendir itu.
"Jadi dia itu kenal background pelanggannya dan LCnya," kata Kanit Pidum Polres Lumajang,Ipda Muljoko.
Mami Oliv pun merasa mudah meraup uang dari bisnis gelap itu.
Sebab setiap transaksi dia mendapat jatah Rp 200 ribu.
Terlebih, wanita yang dieksploitasi Mami Oliv masih muda berusia 18-25 tahun.
"Kalau tarif wanitanya rata-rata Rp 1 juta," ungkap Muljoko.
Kata Muljoko, selama menggeluti bisnis prostitusi online cukup piawai menjaga privasinya.
Ia hanya akan melayani jasanya menyediakan PSK pada orang-orang yang dikenal saja.
"Jadi kalau ada orang asing pesan ke dia sulit," terangnya.
"Biasanya pelanggannya orang Lumajang dan Jember," imbuhnya.
Namun, sepandai-pandainya ia menyembunyikan bisnis haram itu, sepak
terjang Mami Oliv akhirnya terendus polisi.
Baca juga: Posisi Elsa Terancam, Papa Surya Kaget Tahu Elsa dengan Roy, Ini Sinopsis Ikatan Cinta 4 April 2021
Baca juga: 3 Shio Ini Beruntung Bulan April 2021, Hokinya Mengalir Deras, Ketiban Badai Rezeki yang Berlimpah
Dia ditangkap di salah satu hotel di kawasan Lumajang ketika mengantarkan Pekerja Seks Komersial (PSK)nya bertemu dengan pria hidung belang, pada Kamis malam (1/4).
Saat penangkapan polisi pun mengamankan barang bukti berupa 2 handphone, 3 nomor sim card, dan 3 pack kondom yang digunakan DAS untuk menjalankan bisnis prostitusi online.
Bahkan, di tangannya polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,2 juta yang diduga hasil dari usahanya menjajahkan perempuan-perempuan kepada pria hidung belang.
Mami Oliv pun langsung digelendeng ke Polres Lumajang.
Kini dirinya mendekam di tahanan Polres Lumajang dan dijerat pasal 506 KUHP junto pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp 200 juta.