Ramadan 2021
Tidak Ada Larangan Salat Tarawih Berjemaah di Kabupaten Sampang Madura, Asalkan Penuhi Syarat Ini
Tidak ada larangan salat tarawih di Kabupaten Sampang. Akan tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi apabila ingin menggelar dan melaksanakan shalat.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Hanggara Pratama| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan Shalat Idul Fitri (Ied) 1442 hijriah/2021 masehi secara berjamaah di setiap masjid yang ada di Indonesia.Akan tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi apabila ingin menggelar dan melaksanakan salat tarawih berjemaah tahun ini.
Yakni dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kebijakan ini juga berlaku di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, , Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Tim Wasrik Itwasda Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan, Lakukan Pengawasan Kinerja Anggota Polri
Baca juga: Napi Rutan Rutan Klas II B Sumenep Tidur Berdesakan karena Over Kapasitas
Baca juga: Geledah Sel Rutan Klas II B Sumenep, Petugas Temukan Korek Api hingga Benda Tajam yang Membahayakan
Baca juga: Suami Kediri Jual Istri Lewat Facebook, Jajakan Layanan Main Bersama: Tarif Rp1 Juta Sekali Kencan
Simak berita lain terkait Kabupaten Sampang
Simak berita lain terkait Madura
Simak berita lain terkait salat tarawih dan Ramadan 2021
FOLLOW US: