Breaking News

Berita Lumajang

Buku Jihad Ditemukan di Lapas Lumajang Saat Petugas Gabungan Menggelar Razia, Milik Siapa?

Terkait penemuan itu, Kepala Lapas Lumajang, Agus Wahono membenarkan bahwa di tempatnya terdapat 1 terpidana teroris berinsial DH.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/TONY HERMAWAN
Buku jihad yang ditemukan petugas gabungan saat razia di Lapas Lumajang 

Sasaran utama Seluruh blok Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lumajang II-B digeledah petugas, pada Rabu malam (7/4/2021).

Petugas gabungan terdiri dari Polres Lumajang, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan internal Lapas. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Lumajang, Agus Wahono.

Saat razia, tim dibagi menjadi 5 kelompok dan penggeledahan diawali dari Blok A. Satu persatu warga binaan diminta keluar dari  penjara.

Sementara tim gabungan didampingi kepala kamar, menyisir satu persatu barang yang ada dibawa para terpidana.

Agus Wahono mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya tersebut, sebagai upaya deteksi dini terjadinya potensi dan hal yang bisa mengganggu situasi keamanan di dalam lapas.

"Sasaran utamanya narkotika dan handphone," kata Agus, Rabu (7/4/2021).

Dari razia tersebut, tim gabungan menyita barang yang dianggap berpotensi mengancam terjadinya gangguan keamanan di dalam lapas.

Mulai dari sumpit, sikat gigi, korek api gas,   rokok, kartu remi, alat cukur,  penggaris besi,  botol minyak wangi, kertas amplas, dan lain sebagainya.

Namun, tidak ditemukan narkoba ataupun alat komunikasi telepon genggam.

"Memang sudah lama Lapas Lumajang berkomitmen zero dari handphone karena itu salah satu sumber masalah.

Orang bisa menggunakan handphone untuk penipuan dan peredaran narkoba," ujarnya.

Sementara dari pengakuan Agus, penggeledahan semacam ini sudah rutin dilaksanakan. Minimal 1 kali dalam seminggu. 

Namun, pada Hari Bakti Permasyarakatan  sengaja melibatkan polisi dan BNN agar bisa melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan maksimal.

"Ini semua kami lakukan agar para warga binaan dapat menjalani masa tahanan dengan tenang," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved