Ramadan 2021

Hukum Berenang Saat Puasa, Benarkah dapat Membuat Ibadah Puasa Jadi Batal, Simak Penjelasan Ustaz

Bagaimana hukum dalam ajaran Islam mengatur ketentuan berenang saat menjalani puasa Ramadan 2021, apakah membatalkan atau tidak?

Editor: Elma Gloria Stevani
Gambar oleh Pexels dari Pixabay
Hukum Berenang saat Puasa, Benarkah dapat Membuat Ibadah Puasa Jadi Batal, Simak Penjelasan Ustaz 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Bagaimana hukum dalam ajaran Islam mengatur ketentuan berenang saat menjalani puasa Ramadan 2021?

Sebagaimana diketahui, umat Islam sedang beramai-ramai menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Umat muslim diharuskan mempersiapkan diri agar bisa menjalankan ibadah sebaik mungkin dalam bulan Ramadan.

Termasuk mengetahui hukum berenang saat puasa, apakah membatalkan atau tidak?

Orang yang berpuasa diharuskan untuk menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar hingga magrib.

Salah satu yang bisa membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam tubuh bagian dalam, baik mulut, telinga, anus, lubang kemaluan dan hidung.

Ilustrasi berenang.
Ilustrasi berenang. (Swimming.org)

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, memberikan penjelasan.

Hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.

Wahid mengatakan bahwa berenang bisa memicu seseorang batal puasa.

"Dalam hal yang berkaitan dengan perbuatan dosa, jadi kalau orang minum air itu kan menjadi berdosa karena dia berpuasa/membatalkan puasa," tutur Wahid Ahmadi.

Menurutnya, berenang adalah aktivitas yang rawan menimbulkan terminumnya air tanpa sengaja.

"Maka segala hal yang secara rawan bisa mengantarkan ke perbuatan itu ya dilarang," tegasnya.

Renang, kata Wahid, sebenarnya bukan sesuatu yang secara tekstual menjadi larangan ketika berpuasa.

Namun, berenang sangat potensial membuat air masuk ke dalam mulut maupun hidung yang menyebabkan puasa batal.

Dengan demikian, kegiatan berenang tidak diperbolehkan untuk dilakukan orang yang sedang berpuasa.

Apakah Mandi pada Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan?

Ada pula pertanyaan seputar ibadah puasa lainnya, yakni perkara mandi di siang bolong.

Apakah sengaja mandi pada siang hari dapat membatalkan puasa?

Seperti diketahui, minum atau masuknya benda termasuk air ke dalam lubang tubuh seperti mulut, hidung, dan telinga dianggap dapat membatalkan puasa.

Mandi saat berpuasa, ditakutkan akan menyebabkan masuknya air ke dalam mulut, hidung, atau telinga.

Sehubungan dengan hal tersebut, Wahid Ahmadi juga memberikan penjelasan.

Wahid mengatakan bahwa mandi di siang hari saat berpuasa itu diperbolehkan.

Ilustrasi mandi saat berpuasa.
Ilustrasi mandi saat berpuasa. (llforfashiondesign.com)

Prinsip Kehati-hatian

Meski demikian, mandi haruslah dilakukan dengan prinsip berhati-hati.

Maksud berhati-hati adalah jangan sampai air yang digunakan untuk mandi justru tertelan atau masuk ke dalam lubang hidung.

"Mandi tidak masalah, silakan saja mandi, yang penting mandi jangan diguyur-guyur sampai misalnya air masuk ke hidung atau mulut," terang Wahid.

Ia menambahkan bahwa mandi dengan shower itu lebih rawan air masuk ke dalam mulut atau hidung.

Namun, tidak ada larangan mandi dengan mengguyur kepala dengan air saat sedang berpuasa.

Pada intinya, selama bisa menjamin air tidak masuk ke mulut atau hidung, hal itu sah-sah saja.

"Jadi, prinsipnya kehati-hatian, bukan dilarang," ucapnya.

Sehubungan dengan perkara mandi pada siang hari saat berpuasa, ada satu riwayat hadis yang berkaitan dengan hal tersebut.

Dari Abu Bakr bin 'Abdirrahman, beliau berkata, "Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Al 'Aroj mengguyur kepalanya-karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik-dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa." ( HR. Abu Daud no. 2365).

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Serba-Serbi Jelang Ramadhan 2021, Bolehkah Berenang saat Sedang Berpuasa? Ini Penjelasan Ustaz

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved