Pemerintah Salurkan BSU Mulai 5 Juni 2025, Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Jadi Prioritas

Pemerintah salurkan BSU mulai 5 Juni 2025 bagi pekerja bergaji rendah dan guru honorer, bagian dari enam stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat.

Penulis: Lia Handayani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Dok. Tribunnews
BANTUAN BSU 2025 - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni 2025 bagi pekerja bergaji rendah dan guru honorer, sebagai bagian dari enam program stimulus ekonomi nasional. 

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

Program ini akan mulai disalurkan secara nasional pada 5 Juni 2025 dan menyasar para pekerja berpenghasilan rendah serta guru honorer yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan BSU merupakan salah satu dari enam paket stimulus ekonomi yang tengah difinalisasi oleh pemerintah.

Baca juga: Penyebab Utama dan Kronologi Helikopter Direksi PT Gudang Garam Mendarat Darurat di Jombang

Bantuan ini dirancang untuk menjadi "bantalan sosial" bagi masyarakat berpenghasilan rendah, agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar selama masa transisi ekonomi pascapandemi dan fluktuasi harga.

"Program BSU bersama bantuan-bantuan lain untuk mendongkrak daya beli sedang disiapkan. Insya Allah akan mulai diberlakukan per 5 Juni 2025," ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/5/2025).

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan informasi resmi BSU 2025 akan diberikan kepada dua kelompok utama:

  1. Guru honorer

Karyawan atau pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)

Meski demikian, detail final mengenai kriteria lengkap dan mekanisme penyalurannya masih dalam tahap perampungan oleh masing-masing kementerian terkait.

Airlangga menyebut regulasi teknis sedang difinalisasi agar program ini tepat sasaran dan berjalan lancar.

Baca juga: Tak Puas Angka Kemiskinan di Bangkalan Turun, Bupati Lukman Canangkan Bantuan Program Pemberdayaan

Adapun besaran nominal BSU tahun ini tidak sebesar program serupa pada 2022, yang saat itu mencapai Rp 600.000 per pekerja.

Ia menegaskan jumlah bantuan pada 2025 akan lebih kecil dari sebelumnya.

“Nilainya tidak sebesar itu (Rp 600 ribu), kemungkinan lebih kecil,” kata Airlangga tanpa menyebutkan angka pastinya.

Lima Stimulus Ekonomi Lain yang Diluncurkan Bersamaan

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus tambahan yang dijadwalkan akan diluncurkan secara serentak mulai 5 Juni 2025, bertepatan dengan masa libur sekolah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved