Ramadan 2021

Jadwal Imsakiyah di Bangkalan Pamekasan Sampang Sumenep Kamis 15 April 2021, Ada Jadwal Buka Puasa

Jadwal waktu imsak dan buka puasa di Madura Kamis 15 April 2021 meliputi Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Shutterstock.com
Ilustrasi - jadwal waktu imsak dan waktu buka puasa di Madura Kamis 15 April 2021 

Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Puasa Ramadan merupakan satu di antara Rukun Islam.

Karenanya, setiap umat muslim wajib menjalankan ibadah puasa saat memasuki Ramadan.

Bagi umat muslim, Ramadan tidak hanya menjadi momen berpuasa.

Ramadan juga dijadikan momen untuk mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya.

Sebab, pada Ramadan, segala perbuatan baik akan dibalas pahala berkali-kali lipat oleh Allah SWT.

Baca juga: Perantau asal Pamekasan Madura Mulai Pulang Kampung Halaman, Polisi Berikan Imbauan ke Masyarakat

Baca juga: Pendistribusian Vaksin Covid-19 ke Puskesmas Waru dan Tampojung Pregih Dapat Pengawalan Polsek Waru

Baca juga: Dipakai Mesum saat Ramadan, Panti Pijat di Tuban Digerebek, Ada Wanita Tak Berbusana Dalam Kamar

Berikut jadwal imsakiyah dan jadwal buka puasa di Madura pada Kamis 15 April 2021 atau 3 Ramadan 2021 dilansir jadwalsholat

1. Jadwal waktu imsak dan waktu buka puasa di Bangkalan

Jadwal imsakiyah di Bangkalan pada Kamis 15 April 2021 pukul 04.05 WIB

Jadwal waktu buka puasa dan maghrib pada Kamis 15 April 2021 pukul 17.30 WIB

2. Jadwal waktu imsak dan waktu buka puasa di Sampang

Jadwal imsakiyah di Sampang pada Kamis 15 April 2021 pukul 04.03 WIB

Jadwal waktu buka puasa dan maghrib pada Kamis 15 April 2021 pukul 17.28 WIB

3. Jadwal waktu imsak dan waktu buka puasa di Pamekasan

Jadwal waktu imsak pada Kamis 15 April 2021 pukul 04.02 WIB

Jadwal waktu buka puasa dan maghrib pada Kamis 15 April 2021 pukul 17.27 WIB

4. Jadwal waktu imsak dan waktu buka puasa di Sumenep

Jadwal waktu imsak pada Kamis 15 April 2021 pukul 04.00 WIB

Jadwal waktu buka puasa dan maghrib pada Kamis 15 April 2021 pukul 17.26 WIB

Hukum Jika Tidak Membaca Niat Puasa Ramadan

Sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadan 1442 H, Anda diwajibkan terlebih dahulu untuk membaca niat puasa Ramadan.

Lantas, apa hukum membaca niat puasa Ramadan tersebut?

Ada dalil yang menyebutkan bila tidak membaca bacaan niat puasa Ramadan tersebut maka tidak sah hukumnya.

Sebagaimana hukum fikih puasa, membaca niat puasa adalah syarat wajib puasa.

Niat secara bahasa berarti al-qashd (keinginan).

Namun niat secara istilah syar'i, yang dimaksud adalah berazam (bertedak).

Yakni mengerjakan suatu ibadah ikhlas karena Allah, letak niat dalam batin (hati).

Dalil diwajibkannya untuk berniat sebagaimana dikutip TribunJabar.id dari muslim.or.id.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih).

Lalu, bagaimana hukum membaca niat puasa Ramadan dilafakan atau cukup di dalam hati ?

Syarat Melafalkan Niat

Ada beberapa syarat agar niat puasa Ramadan teranggap.

- At Tabyiit, artinya berniat di malam hari sebelum subuh

Bila niat puasa Ramadan wajib baru dimulai setelah terbit fajar subuh, maka puasa tidak sah.

Sebagaimana hadits dari Hafshoh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Siapa yang belum berniat di malam hari sebelum subuh, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. An Nasai no. 2333, Ibnu Majah no. 1700 dan Abu Daud no. 2454)

Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).

Berbeda dengan puasa sunnah, niat puasa sunnah boleh dilakukan di pagi hari.

Asalkan sebelum waktu zawal atau tergelincirnya matahari ke barat.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menemuiku lalu ia berkata, “Apakah kalian memiliki makanan?” Jika kami jawab tidak, maka beliau berkata, “Kalau begitu aku puasa.” (HR. Muslim no. 1154 dan Abu Daud no. 2455).

- At Ta'yiin atau menegaskan niat

Membaca niat puasa juga perlu ditegaskan, untuk puasa wajib atau sunnah.

Bila puasa Ramadan maka tidak cukup niat puasa mutlak.

Sebagaimana dalil, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى

“Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (Muttafaqun ‘alaih)

- At Tikroor, niat berulang setiap malamnya

Membaca niat puasa Ramadan dikerjakan setiap malamnya sebelum subuh.

Karena selama 30 hari berpuasa, maka setiap hari dikerjakan niat puasa Ramadan.

- Membaca niat cukup dalam hati

Selain beberapa dalil diatas, ada pula ulama yang sepakat bila niat puasa Ramadan juga cukup di dalam hati.

Hal ini mengacu pada datangnya niat berasal dari hati.

Bila keinginan yang pasti untuk melakukan amalan atau ibadah tertentu maka sudah berniat.

Muhammad Al Hishni berkata,

لا يصح الصوم إلا بالنية للخبر، ومحلها القلب، ولا يشترط النطق بها بلا خلاف

“Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadits yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazhkan.”(Kifayatul Akhyar, hal. 248)

Demikian, itulah hukum niat membaca niat puasa Ramadan.

Lalu kapan seorang muslim dapat membaca niat puasa Ramadan tersebut?

Perhitungan memasuki hari baru terjadi sejak matahari tenggelam.

Artinya membaca niat puasa Ramadan sudah bisa dibaca sejak matahari tenggelam atau magrib maupun sebelum matahari terbit atau waktu sahur.

Berikut ini bacaan niat puasa Ramadan 1442 H.

Niat Puasa Ramadan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA

Artinya:

"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

Doa Buka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin

Artinya:

"Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmat MU, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih."

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jelang Hari Kedua, Bagaimana Hukumnya Jika tidak Membaca Niat Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved