Pelaku UMKM Bisa Dapatkan BLT BPUM Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Untuk melakukan pengecekan BLT BPUM Rp 1,2 juta, pelaku UMKM dapat membuka laman eform.bri.co.id/bpum lalu memasukkan nomor KTP-nya.
Editor:
Elma Gloria Stevani
bri.co.id
Bantuan sosial berupa BLT BPUM tersebut ditargetkan untuk pelaku UMKM dengan tujuan yakni memberikan modal usaa agar tetap menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19.
"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.
Sementara itu, bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semuanya akan dapat lagi.
Hal tersebut dikarenakan, Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.
"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum