Berita Malang
Soal Kejelasan Perbup dan Surat Edaran Larangan Mudik Lebaran, Ini Kata Bupati Malang Sanusi
Peraturan Bupati (Perbup) Malang dan Surat Edaran (SE) tentang larangan mudik tahun 2021 belum dikeluarkan secara resmi oleh Bupati Malang.
Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Peraturan Bupati (Perbup) Malang dan Surat Edaran (SE) tentang larangan mudik tahun 2021 belum dikeluarkan secara resmi oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi.
Orang nomor 1 di Pemerintah Kabupaten Malang itu mengaku masih akan membahasnya esok hari.
"Mengacu edaran menteri itu akan ada pembatasan dan kita bikin pos penyekatan. Besok kami bahas rapat Forkopimda (forum komuniskasi pimpinan daerah)," kata Bupati Malang, Muhammad Sanusi ketika dikonfirmasi pada Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Chord Gitar Lagu Sesungguhnya, Lagu Religi Kedua Ungu Bertajuk Para PencariMu: Menyentuh Nikmat-Nya
Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 22 April 2021, Cancer Alami Kerugian Finansial, Aquarius Paham Pentingnya Uang
Baca juga: Sebanyak 4500 KPM PKH di Kabupaten Pamekasan Tidak Bisa Cairkan Bantuan Tahap Dua, Ini Penyebabnya
Baca juga: Lirik Lagu Religi Terpopuler Bila Tiba dari Ungu, Cocok Didengarkan di Bulan Ramadan 1442 H
Bupati Malang, Sanusi berencana membuat aturan-aturan bagi warga luar kota yang akan masuk wilayah Kabupaten Malang.
"Pembatasan itu semua kendaraan dihentikan penumpangnya disuruh turun semua. Lalu bagi yang tak punya SIK (surat izin kerja) kami siapkan tes rapid antigen. Kalau positif dikembalikan," jelas Sanusi.
Eks politisi PKB ini mengungkapkan pos-pos penyekatan rencananya akan didirikan di 6 titik wilayah Kabupaten Malang.
"Rencananya di Pos penyekatan bakpao telo (Lawang), exit tol Lawang, Singosari, Pakis, perbatasan Ampelgading serta Sumberpucung," jelasnya.
Ketika disinggung regulasi mudik lokal, Sanusi kembali menyatakan akan membahasnya pada esok hari.
Sementara itu, Pemkab Malang tetap membuka kunjungan pariwisata saat libur lebaran mendatang.
"Tetap buka tapi 50 persen dan wajib protokol kesehatan," ungkap Sanusi.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 22 April 2021, Leo Jangan Meragukan Kesetiaan Kekasihmu, Aries Sensitif
Baca juga: Arti Mimpi Menangis, Pertanda Apa? Ternyata Kesembuhan Emosi hingga Dapat Kabar Baik dan Kebahagiaan
Di sisi lain, jelang Hari Raya Idul Fitri pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi ASN Pemkab Malang masih dalam pembahasan.
"Soal THR ASN besok kami bahas. Sama pembahasan pembangunan bantuan rumah terdampak rusak. Semua besok kami bahas selesaikan," tutupnya.
Simak artikel lain terkait Gubernur Jawa Timur
Simak artikel lain terkait Larangan Mudik
Simak artikel lain terkait Hari Raya Idul Fitri
FOLLOW US:
larangan mudik
larangan mudik Lebaran 2021
larangan mudik lebaran
Bupati Malang
Sanusi
Muhammad Sanusi
TribunMadura.com
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
Elma Gloria Stevani
Erwin Wicaksono
Kabupaten Malang
Berita Malang Raya Terkini
Terduga Teroris di Malang Merupakan Karyawan Pabrik Roti Milik Ponpes, Ini Tanggapan Pihak Ponpes |
![]() |
---|
Profil Terduga Teroris di Malang Diungkap Ketua RT, Tidak Terlihat Mencurigakan, Asal dari Surabaya |
![]() |
---|
Terduga Teroris Ditangkap di Kota Malang, Polisi Geledah Tempat Kontrakan, Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Teriakan Pria ini Bikin Warga Menghampiri, Ternyata Dibacok Tetangganya Sendiri Usai Cekcok |
![]() |
---|
Hilang Selama 3 Hari, Polsek Blimbing Temukan Gadis Remaja Asal Kediri di Malang, Kenal dari Medsos |
![]() |
---|