Sabtu, 18 April 2026

Berikut Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cara Daftar BPUM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Jika Anda ingin mengecek Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 1,2 juta, berikut caranya di bawah ini.

Editor: Elma Gloria Stevani
eform.bri.co.id/bpum
Jika Anda ingin mengecek Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 1,2 juta, berikut caranya di bawah ini. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Jika Anda ingin mengecek Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 1,2 juta, berikut caranya di bawah ini.

Jika nama Anda tidak ada dalam daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, Anda bisa segera mendaftar BPUM Rp 2,4 juta.

Ada syarat-syarat yang harus dipatuhi baik untuk mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta maupun cara daftar BPUM Rp 2,4 juta.

Pemerintah memang telah menyalurkan BLT Rp 1,2 juta bagi pelaku UMKM. Anda bisa segera melakukan proses di bawah ini jika sudah pernah mendaftar.

Baca juga: Ramalan 6 Shio yang Dapat Rezeki Berlimpah Jumat 23 April 2021: Shio Kerbau, Ayam, Macan dan Tikus

Baca juga: Arti Mimpi Melihat Dompet, Mendapat Keuntungan Besar hingga Pertanda Anda Terjebak pada Masa Lalu

Baca juga: 7 Arti Mimpi Mandi Keramas, Hati-hati Akan Alami Kekecewaan hingga Rasa Malu karena Aib Terbongkar

Baca juga: Bacaan Doa Sholat Istikharah Dilengkapi Tata Cara Ibadah, Amalan Khusus untuk Mantapkan Pilihan Hati

Masyarakat penerima bantuan UMKM dapat mengecek dana BPUM secara online.

Anda bisa mengecek bantuan UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Untuk mengakses laman eform.bri.co.id/bpum, Anda cukup memasukkan nomor E-KTP Anda.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM/BPUM:

1. Pertama buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

BPUM.2
BPUM. (eform.bri.co.id)

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved