Berita Trenggalek

Lagi Ronda Sahur, Pemuda di Trenggalek ini Tiba-Tiba Dicakar hingga Dipukul Pria Dalam Kondisi Mabuk

Terjadi perkelahian saat ronda sahur di Kabupaten Trenggalek. Tersangka datang dalam keadaan mabuk.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AFLAHUL ABIDIN
Tersangka kasus penganiayaan ketika ronda sahur dalam ungkap kasus Polres Trenggalek, Jumat (23/4/2021). 

"Di tengah perjalanan, pikap mereka dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai tersangka dan rekannya," lanjutnya.

"Pikap sempat oleng dan ini yang memicu gelut atau perkelahian,” ucap Kapolres.

Dari sana, kelompok korban dan pelaku sempat saling berkejar-kejaran kendaraan.

Hingga akhirnya, pelaku menganiaya korban yang berakibat pada pecahnya salah satu pelipis di kepala korban.

Polisi yang menerima laporan pun menindaklanjuti dan menangkap pelaku.

Sama seperti kasus pertama, pelaku pada kasus ini juga dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (fla)

Baca juga: Paket Spesial dari Teman Lama Antarkan Pria di Malang ke Jeruji Besi, Terancam Lebaran di Penjara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved