Berita Malang

Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Karpet di Malang, Petunjuk Penting Ditemukan Ungkap Kematian Korban

Mayat wanita ditemukan terbungkus karpet di Kabupaten Malang. Diduga korban pembunuhan yang dilakukan lebih dari seorang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
daily-sun
ilustrasi - mayat wanita ditemukan terbungkus karpet di Kabupaten Malang. 

Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sesosok mayat wanita ditemukan terbungkus karpet di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Di sekitar lokasi penemuan mayat wanita terbungkus karpet, ditemukan sebuah tali yang mengikat kaki korban.

Polisi menduga pelaku pembunuhan mayat wanita tanpa identitas itu dilakukan lebih dari 1 orang.

Baca juga: Maling Motor Nyaris Tewas Tenggelam, Nyemplung ke Sungai Karena Panik Diteriaki Maling saat Beraksi

Baca juga: Paket Spesial dari Teman Lama Antarkan Pria di Malang ke Jeruji Besi, Terancam Lebaran di Penjara

"Itu yang memperkuat bahwa korban ini dibunuh. Ataupun ada tindak kejahatan yang dilakukan tersangka kepada si korban," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

"Lalu tidak mungkin korban ini hanya diangkat oleh 1 orang," terang dia.

AKBP Hendri Umar memperkirakan, kematian korban sudah lebih dari 48 jam.

Menurut dia, ditemukan bekas kelupasan rambut yang diduga milik korban.

"Kondisi mayatnya sudah tidak bagus. Juga ditemukan bekas kelupasan rambut diduga milik korban," katanya.

"Dugaannya saat mayat korban ditaruh, itu tersangkut pohon atau ranting di lokasi kejadian," ucap Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat ini.

Petunjuk selanjutnya berupa informasi yang menerangkan jika korban sempat menjadi korban tabrak lari di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen.

Kejadian tersebut dikabarkan terjadi sekitar tiga hari sebelum korban ditemukan meninggal.

"Korban diamankan oleh salah satu temannya di rumah yang tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Hendri.

Ditanya mengenai keterkaitan SR (27) dengan kematian korban, Hendri menyatakan Satreskrim Polres Malang tengah mendalaminya.

Baca juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Tetap Layani Masa Angkut Penumpang 24 April - 5 Mei 2021, Simak Ketentuannya

SR merupakan seorang pria yang tinggal di sekitar TKP penemuan mayat tepatnya di Desa Kedungpedaringan.

SR diamankan polisi karena memiliki keterkaitan dengan kepimilikan karpet yang membungkus tersangka.

"Sedang kami dalami. Sekarang sudah ada tiga orang yang diperiksa. Termasuk SR," tutup Hendri.

Di sisi lain terkait identitas korban, polisi mencoba mencari tahu lewat alat Mobile Automated Multi Biometric Identification System atau Mambis.

Kemudian ditemukan sebuah petunjuk yang mengarah pada identitas korban.

Petunjuk yang ditemukan lewat identifikasi sidik jari maupun retina mata korban.

Mambis dapat terintegrasi dengan sistem database E-KTP.

Alhasil, ditemukan data korban merupakan wanita yang berdomisili di Dusun Boro, Desa Curung Rejo, Kecamatan Kepanjen. Korban diketahui berinisial DL.

"Awalnya identitas korban kami tidak tahu. Namun kami menggunakan alat yang namanya Mambis," kata dia.

"Sekarang kami sedang dalami. Nanti kami akan infokan kepada rekan-rekan media," tutup Hendri. (ew)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved