Nelayan Desa Tanjung Pamekasan Tolak Adanya Rencana Pengeboran MIGAS, Dirikan Posko untuk Antisipasi
Nelayan Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, mendirikan posko penolakan perihal rencana akan dilakukannya pengeboran MIGAS.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Pipin Tri Anjani
Reporter: Kuswanto Ferdian I Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Nelayan Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, mendirikan posko penolakan perihal rencana akan dilakukannya pengeboran MIGAS oleh PT Medco Energy di tengah laut Kecamatan Pademawu.
Koordinator Pendiri Posko Penolakan Pengeboran MIGAS, Moh Rohim mengatakan, setelah mendirikan posko tersebut, warga Tanjung juga melakukan penandatanganan petisi penolakan rencana pengeboran migas oleh PT Medco Energy.
Kata dia, tandatangan petisi itu juga dilakukan oleh sejumlah nelayan Desa tanjung.
Baca juga: Hamil 6 Bulan, Nella Kharisma Pamer Perut Buncit, Potret Istri Dory Harsa Senam Hamil Jadi Sorotan
Baca juga: Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Pemberi hingga Penerima, Berikut 5 Pahala bagi Pembayar Zakat
Menurutnya, bila rencana pengeboran MIGAS itu masih terus dilanjutkan, penyebabnya akan berdampak terhadap ekosistem laut dan pendapatan hasil tangkapan nelayan bisa makin berkurang.
"Posko tersebut akan didirikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Moh Rohim kepada TribunMadura.com, Senin (26/4/2021).
Pria yang akrab disapa Rohim ini juga menjelaskan, alasan warga setempat menolak adanya rencana pengeboran MIGAS itu karena dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut, terjadinya pencemaran air laut, dan rusaknya terumbu karang yang menjadi tempat ikan laut berkumpul.
Kata dia, wilayah pengeboran dan pengembangan pembangunan paus biru yang akan dijadikan titik pengeboran MIGAS merupakan wilayah tangkap ikan para nelayan.
"Dari pemerintah dan juga pihak perusahaan MIGAS itu tidak pernah ada sosialisasi terhadap para nelayan. Jangan rusak ekosistem laut kami," pintanya.