Virus Corona di Malang

Penguatan PPKM Mikro RT/RW di Malang Jadi Garda Terakhir Pemantauan Mobilitas Warga saat Lebaran

Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Pemkot Malang melakukan persiapan menyambut kedatangan warga dari luar daerah

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Pemkot Malang melakukan persiapan menyambut kedatangan warga dari luar daerah 

Reporter: Rifky Edgar I Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Meski begitu, Pemerintah Kota Malang tetap melakukan persiapan menyambut kedatangan warga dari luar daerah saat lebaran nanti.

Salah satu upaya yang bakal dilakukan ialah dengan menguatkan kembali posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah RT dan RW. 

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, dengan menguatkan kembali posko PPKM tersebut, nantinya akan dapat lebih mudah memantau mobilitas orang datang.

Baca juga: Inspirasi Camilan Buka Puasa Kekinian Ramadan: Resep Brulee Bomb Sehat dan Praktis untuk Keluarga

Baca juga: Sutiaji Tegaskan Belum Ada Kasus Mutasi Baru Virus Corona di Malang, Masyarakat Harus Tetap Waspada

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Bupati Pamekasan Tekankan Sejumlah Peringatan ke Personel Pengamanan

Baca juga: Duka Mendalam Istri Awak KRI Nanggala-402 Asal Banyuwangi: Suami Saya Sudah Tenang di Sisi Allah

"Kemarin saya sudah komunikasi dengan Dirjen. Kami tetap menguatkan di tingkat RT RW, justru yang tahu itu yang di RT RW. Ketika di sana ada orang yang baru datang, maka masyarakat harus memberi tahu kepada RT RW," ucap Sutiaji, senin (26/4).

Begitu juga bagi para pemudik yang sudah terlanjur datang, nanti diharuskan untuk mengisolasi diri di rumah isolasi.

Sembari nanti akan dilakukan tes antigen oleh tim dari puskesmas terdekat dari wilayah tersebut.

"Kalau sudah telanjur, maka dia harus berada di rumah isolasi, mengisolasikan diri. Berseiring dengan itu maka tim puskesmas akan bergerak, akan dilakukan testing antigen setiap pemudik yang masuk," ucapnya.

Pemudik yang baru datang juga harus menempati rumah isolasi yang disediakan di masing-masing wilayah.

Hal tersebut kata Sutiaji merupakan bentuk hukuman sosial yang diberikan kepada pemudik yang nekat datang.

"Tentu ada punishment-punishment yang diberikan, salah satu punsihmentnya adalah punishment sosial, dia nanti ada rumah isolasi di wilayah setempat," ucapnya.

Selanjutnya, Sutiaji juga meminta kesadaran bersama untuk menahan diri agar tidak mudik saat lebaran sebagai upaya kewaspadaan bersama guna mencegah kembali bergejolaknya virus Covid-19 di Kota Malang.

"Untuk itu mohon sekali lagi supaya tidak merepotkan masyarakat yang ada di wilayah masing-masing mohon untuk menahan tidak mudik,” tandasnya.

Baca juga: Sosok Raditaka Mardyansah, Awak KRI Nanggala-402: 2 Kali Gagal Masuk TNI hingga Jadi Tulang Punggung

Baca juga: Awak KRI Nanggala-402 asal Tuban yang Tenggelam di Bali Sempat Belikan Mukena untuk Sang Ibunda

Baca juga: Tetangga Kehilangan Sosok Sederhana Kelasi Satu Raditaka Mardyansah Awak KRI Nanggala-402 Asal Tuban

Baca juga: Bacaan Niat Puasa dan Doa Buka Puasa Ramadan 1442 H/2021 hingga Penjelasan Kapan Waktu Mengucapkan

Simak artikel lain terkait Pemerintah Kota Malang

Simak artikel lain terkait Penyebaran Covid-19

Simak artikel lain terkait Kota Malang

FOLLOW US:

Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved