Berita Gresik
Pakai Motor Knalpot Brong, Pemuda di Gresik ini Ditilang Polisi, Sepeda Motornya Diamankan
Lima unit sepeda motor diamankan petugas ke kantor polisi. Pengendaranya ditilang.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Lima unit sepeda motor diamankan petugas ke kantor polisi, Selasa (27/4/2021) malam.
Sepeda motor yang diamankan tersebut merupakan hasil dari razia knalpot brong.
Polisi menggelar razia dan menjaring para pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.
Sepeda motor dengan suara bising itu langsung diamankan petugas ke kantor polisi.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kanit Turjawali Satlantas, Iptu Darwoyo saat berkeliling mendapati sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.
Baca juga: Polsek Pademawu Pamekasan Larang Bengkel Motor Layani Order Pasang Knalpot Brong Jelang Lebaran 2021
Mereka kedapatan menunggangi sepeda motor berknalpot brong dan ditengarai bakal kebut-kebutan.
"Mereka beserta sepeda motor kami amankan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya, Rabu (28/4/2021).
Apalagi jika sampai terjadi balap liar sangat berbahaya dan tentunya mengganggu ketertiban.
Polisi melakukan patroli-patroli pada malam hari.
Para pelanggar langsung disanksi tegas berupa tilang.
Selain itu, petugas juga memanggil orang tua dari para pemuda yang diamankan.
Selanjutnya, mereka diwanti-wanti agar mengawasi aktivitas anaknya.
"Sepeda motor dengan knalpot brong harus diganti di tempat. Jika tidak diganti tidak boleh dibawa pulang," kata dia.
"Ini untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali," terangnya. (wil)