Hari Buruh Internasional

Peringati May Day, Mahasiswa dan Buruh di Kantor Pemkab Gresik Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan

Aliansi mahasiswa dan buruh tetap menggelar peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Soegiyono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SOEGIYONO
MAY DAY - Para aktivis PMII dan buruh Gresik unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Gresik dalam rangka memperingati May Day, Sabtu (1/4/2021). 

Reporter: Soegiyono I Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Aliansi mahasiswa dan buruh tetap menggelar peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di tengah pandemi Covid-19.

Aksi tersebut akan dipusatkan di halaman Kantor Pemkab Gresik, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas untuk memperingati May Day, Sabtu (1/5/2021). 

Mereka kembali kembali menuntut pembatalan omnibus law UU Cipta Kerja, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu, pemberlakuan upah sektoral, stop kriminalisasi aktivis dan pemberian vaksin gratis untuk rakyat dan buruh

Tuntutan lainnya yaitu, stop union busting serikat pekerja; pengusutan tuntas korupsi di BPJS, penolakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK); penghapusan kontrak kerja. penolakan upah murah dan penurunan harga pupuk serta obat-obatan pertanian.

Selain itu,  mereka meminta monopoli dihentikan dan perampasan lahan pertanian untuk industrialisasi.

Baca juga: Polres Pamekasan Gelar Apel Siaga Hadapi Hari Buruh Internasional, Antisipasi Tindak Pidana Kriminal

Para mahasiswa yang tergabung dalam PMII juga menuntut hentikan komersialisasi pendidikan dan cabut Undang-undang pendidikan tinggi nomor 12 Tahun 2012 serta turunkan harga kebutuhan pokok. 

"Tuntutan kita diantaranya cabut Omnibus Law beserta Peraturan Presiden yang ada di bawahnya. Sebab, Undang-undang cipta kerja sudah tidak memihak lagi kepara para buruh dan rakyat Indonesia,"kata Ketua SPBI Kasbi Kabupaten Gresik Syafi'udin. 

Menurut Syafi'udin, saat pemerintah harus fokus pada kemandirian bangsa dan kemakmuran masyarakat. Tidak perlu banyak Undang-undang dan peraturan, yang akhirnya membuat rakyat semakin sengsara. 

"Rakyat hanya butuh makan, kerja sebagai petani yang aman dan tentram. Tanah Indonesia kaya raya, tapi rakyatnya semakin sengsara. Dimana pupuk mahal, harga panen anjlok karena pemerintah tidak tegas melindungi petani," imbuhnya. 

Unjuk rasa dari  PMII, SPBI Kasbi, FPPI dan Gepal Gresik, dijaga ketat aparat TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Gresik, sehingga tidak sampai mengganggu arus lalu lintas. 

"Kita sampaikan aspirasi ini, agar masyarakat mengerti bahwa perjuangan kali ini meminta para pejabat agar sadar untuk membela rakyat, bukan membela konglomerat," katanya. 

Kapolres Gresik AKBP Arief fitrianto, mengatakan, kepolisian mengerahkan  174 personel anggota untuk  pengamanan peringatan May Day. Anggota disebar dibeberapa titik

“Untuk jumlah personel pada hari ini, kami terjunkan anggota untuk melakukan pengamanan agar peringatan hari buruh berjalan kondusif, lancar, dan aman,” kata AKBP Arief.

Dari kegiatan unjuk rasa tersebut, jajaran Polres Gresik dan Polsek Kebomas terus meringatkan kepada pengunjuk rasa agar tetap mentaati protokol kesehatan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved