Cara Cek Bansos PKH, BST dan BPNT dengan KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cair Awal Mei 2021

Dengan akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dengan mudah mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak

Editor: Elma Gloria Stevani
tangkap layar DTKS Kemensos
Sistem New DTKS dari kemensos yang dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Baca juga: Daftar Jenis Bansos dan BLT yang Cair Awal Mei 2021 Sebelum Lebaran, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek penerima bantuan PKH dan BPNT dari Kemensos pada Mei 2021
Cara cek penerima bantuan PKH dan BPNT dari Kemensos pada Mei 2021 (Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id)

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima PKH, BST dan BPNT.

Penjelasan PKH dan BPNT

Warung PKH yang dinamai Sendang Rejeki di Dusun Ngulakan, Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, yang merupakan binaan Pendamping PKH Kabupaten Temanggung.
Warung PKH yang dinamai Sendang Rejeki di Dusun Ngulakan, Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, yang merupakan binaan Pendamping PKH Kabupaten Temanggung. (HO/dok.kemensos)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Baca juga: Segera Akses Link banpresbpum.id untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online Melalui Bank BNI

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021:

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak

b. Kriteria komponen pendidikan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved