Berita Tulungagung
85 Persen Penyebab Kebakaran di Tulungagung Selama 2021 Disebabkan Korsleting Listrik
Menurut Kasi Pengendalian Operasional Pemadam Kebakaran, Satpol PP Tulungagung, Bambang Pidekso, penyebab kebakaran ini menjadi perhatian khusus.
Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Total sudah 21 peristiwa kebakaran melanda wilayah Tulungagung selama 4 bulan pertama di tahun 2021.
Ternyata, dari semua kasus, 85 persen di antaranya dikarenakan korsleting listrik atau hubungan arus pendek.
Menurut Kasi Pengendalian Operasional Pemadam Kebakaran, Satpol PP Tulungagung, Bambang Pidekso, penyebab kebakaran ini menjadi perhatian khusus.
Sebab saat ini Tulungagung belum masuk sepenuhnya musim penghujan.
Namun angka kebakaran sudah tergolong tinggi.
“Biasanya angka kebakaran akan naik seiring datangnya musim kemarau. Namun ini masih ada hujan, tapi angkanya sudah tinggi,” terang Bambang, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Tragedi Jelang Sahur, Api Membumbung Tinggi dari Warung Soto, Kebakaran Diduga Karena Korsleting
Dibanding rentang waktu yang sama di tahun 2020, ada 15 kejadian kebakaran.
Sehingga jika diprosentase, ada kenaikan lebih dari 33 persen.
Namun jika tahun lalu lebih banyak disebabkan kelalaian saat menyalakan api.
“Kebakaran karena listrik ini harus menjadi perhatian kita bersama. Sebab rata-rata karena instalasi yang sudah tua,” sambung Bambang.
Bambang mengingatkan warga untuk melepas semua peralatan listrik jika meninggalkan rumah.
Mulai dari setrika, penanak nasi, hingga televisi dan pompa air.
Sementara instalasi yang sudah tua dan tidak aman, disarankan untuk diremajakan.
“Memang masih ada karena bakar sampah, merembet ke rumah. Tapi jumlahnya masih kalah dengan yang timbul karena korsleting,” ungkap Bambang.
Kewaspadaan masyarakat juga wajib ditingkatkan menjelang musim kemarau.
Petugas pemadam kebakaran juga rutin melakukan sosialisasi, 2-3 kali dalam satu minggu.
Sasarannya antara lain pusat perbelanjaan dan instansi pemerintahan.
Selain sosialisasi, Bambang dan timnya juga memeriksa alat pemadam.
Sebab sesuai ketentuan peraturan daerah, setiap 20 meter persegi bangunan harus ada satu Apar ukuran 3,5 kilogram.
“Setiap kami keliling masih banyak bangunan yang belum dilengkapi Apar dengan ideal. Apa pula yang Aparnya sudah kadaluarsa tapi belum diganti,” tandas Bambang.
Data dari Seksi Pengendalian Operasional Pemadam Kebakaran Satpol PP Tulungagung, terjadi 7 kasus kebakaran pada Januari 2021.
Padahal saat itu masih musim hujan dengan intensitas tinggi.
Sedangkan pada Februari 1 kasus, Maret 6 kasus dan April 6 kasus. (David Yohanes)