Login eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM di BRI atau BNI
Berikut cara dan syarat mencairkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Editor:
Pipin Tri Anjani
Shutterstock/Pramata
Ilustrasi - Berikut cara dan syarat mencairkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor telepon.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR