Idul Fitri 2021
Larangan Mudik Idul Fitri 2021, ASN yang Nekat Mudik Bakal Ditindak Tim Pemantau, ada Ancaman Sanksi
Tim pemantau tersebut terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Inspektorat Jatim, Dinas Perhubungan Jatim dan Satpol PP Jatim.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Aqwamit Torik
Sebab, tim pemantauan larangan mudik ASN bakal memeriksa dokumen jika terdapat ASN yang teridentifikasi melakukan pergerakan ke luar kota.
“Tim pemantau ini akan bergabung di check point penyekatan mudik yang sudah dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota dan Polres setempat. Tim akan aktif terjun ke lapangan mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021,” terang Khofifah.
Menurut Khofifah, saat ini memang seluruh upaya terus digencarkan agar wabah virus ini dapat terkendali secara optimal.
Apalagi, saat ini kurva penularan Covid-19 di Jatim sedang melandai.
Namun, bukan berarti dapat leluasa. Seluruh pihak tetap harus patuh.
Kondisi harus terus dijaga dengan membatasi mobilitas masyarakat untuk sementara dan menghindari kerumunan.
Kewaspadaan ekstra tersebut, diantaranya diambil dengan melarang aktivitas mudik saat libur lebaran tahun ini.
Berkaca pada pengalaman tahun lalu, dimana ketika ada libur panjang nyaris terjadi peningkatan kasus Covid-19.
Selain itu, juga belajar dari beberapa negara lain yang harus kembali menerapkan lock down karena penularan yang tak terkendali.
“Kita berharap situasi yang melandai ini kita jaga, termasuk vaksinasi kita maksimalkan, menjaga jarak serta menggunakan masker dengan benar,” pungkas Khofifah.