Berita Madura
Operasi Ketupat Semeru 2021 Dimulai, Kapolres Pamekasan Perintahkan 15 Penekanan Ini
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar menekankan 15 perintah yang harus dilakukan anggotanya selama melaksanakan 'Operasi Ketupat Semeru 2021'.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Pipin Tri Anjani
Reporter: Kuswanto Ferdian I Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar menekankan 15 perintah yang harus dilakukan anggotanya selama melaksanakan 'Operasi Ketupat Semeru 2021' dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H, Kamis (6/5/2021).
Berikut 15 perintah Kapolres Pamekasan:
1. Siapkan mental dan fisik yang dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Hindari sikap dan tindakan - tindakan tidak simpatik serta arogan yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom mau pun pelayan masyarakat," kata AKBP Apip Ginanjar.
2. Lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Ramadan dan Idul Fitri 1442 H wilayah khususnya daerah yang memiliki kerawanan serta berpotensi menjadi target para pelaku.
Baca juga: Jenazah Covid-19 di Ponorogo Diambil Paksa Keluarga, Pihak RSUD Dr Harjono Beri Penjelasan
Baca juga: Gelagat Aneh Sopir Mobil Tercium Petugas di Blitar, Bawa Satu Keluarga dengan Identitas Samarinda
4. Gelar kekuatan Polri pada pos - pos pengamanan dan pelayanan serta di titik - titik rawan kriminalitas, titik- titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga mampu bertindak cepat dan tepat dalam melakukan tindakan kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
5. Utamakan keselamatan anggota yang bertugas di lapangan dengan mencermati perkembangan situasi saat ini, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, aman serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.
6. Waspadai maraknya aksi tawuran antar warga, sweeping atau razia tempat hiburan oleh kelompok masyarakat serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas pada Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021.
7. Cegah terjadinya aksi balap liar, kebut-kebutan, pengendara motor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas, seperti pengendara motor dengan knalpot bising, penumpang yang duduk di kap kendaraan, penggunaan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya dan lain-lain.
8. Gandeng tokoh agama dan stakeholder terkait lainnya untuk sosialisasikan secara masif agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling.
9. Pelaksanaan kegiatan ibadah baik di Bulan Ramadan maupun saat Idul Fitri agar senantiasa mempedomani surat edaran menteri agama nomor: se.03 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah/2021.
10. Cegah agar masyarakat tidak bermain petasan maupun kembang api yang membahayakan keselamatan jiwa pada saat Idul Fitri 1442 H/2021.
Baca juga: Hari Pertama Penyekatan di Surabaya, Ratusan Kendaraan Menuju Pulau Madura Terpaksa Putar Balik
Baca juga: Kendaraan Non Plat L dan W yang Boleh Masuk Kota Surabaya Dapat Stiker Khusus, Ini Ketentuannya
11. Koordinasikan dengan Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat wisata agar membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari daya tampung.
12. Satgas pangan agar betul-betul memainkan peran untuk membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan- bahan pokok dan pengendalian harga.
13. Melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas, namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kamseltibcarlantas.
14. Gelar peralatan dan berdayakan sarana prasarana polri guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan Idul Fitri 1442 H/2021.
15. Jalin kerjasama yang harmonis dan sinergis dengan seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat dalam rangka mewujudkan sinergi polisional yang pro aktif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.