Berita Ponorogo

Polres Ponorogo Bakal Interogasi Saksi Soal Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Dr Harjono

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan pihaknya akan melakukan interogasi dan penyelidikan kepada sejumlah saksi.

istimewa
Rekaman CCTV Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Dr Harjono Ponorogo. 

"Pada waktu itu, kami melakukan rapid test antigen, hasilnya negatif," kata Made, Kamis (6/5/2021).

Setelah menjalani rawat inap beberapa hari, pada 1 Mei pasien tersebut keluar dan menjalani rawat jalan.

Tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 4 Mei pagi pasien tersebut kontrol lagi di poli.

"Lalu pada malam harinya, pukul 22.31 WIB pasien masuk ke IGD karena ada keluhan sesak nafas," lanjut Made.

Sesuai SOP, pihak rumah sakit telah melakukan rapid test antigen dan hasilnya pasien tersebut positif Covid-19.

"Pasien sudah kita rawat sesuai SOP tata laksana pasien Covid-19. Namun pada pukul 00.30 dini hari pasien tersebut meninggal dunia," jelas Made.

Usai meninggal dunia, pihak rumah sakit telah menjelaskan kepada keluarga pasien bahwasanya yang bersangkutan positif Covid-19 dan akan dilakukan pemulasaraan seusai Protokol Kesehatan.

Namun pihak keluarga justru menolak dan malah memaksa membawa paksa jenazah pulang dengan mobil pribadi.

"Kalau ada yang bilang proses di rumah sakit lama itu tidak benar. Karena sebenarnya yang memperlama prosesnya ya dari pihak keluarga sendiri," kata Wadir RSUD Dr Harjono, Reza Kautsar.

Karena keluarga pasien menolak jenazah dipulasara secara Covid-19, Reza harus menghubungi sejumlah pihaktermasuk Satgas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Hari Pertama Penyekatan di Surabaya, Ratusan Kendaraan Menuju Pulau Madura Terpaksa Putar Balik

"Kita hubungi Satgas itu agar (jenazah) jangan dibawa pulang karena (Rapid test) antigennya positif. Itu bisa menular," jelas Reza.

Padahal menurut Reza, jika keluarga menyetujui jenazah dipulasara di rumah sakit prosesnya sangat cepat.

Wadir Bidang Medik RSUD Dr Harjono Enggar Tri Adji menambahkan, pihak rumah sakit sudah menyiapkan tata laksana pemulasaraan jenazah Covid-19 secara komprehensif dan syar'i

"Mulai dari mensucikan jenazah hingga peti sudah kita siapkan di rumah sakit," jelas Enggar.

Petugas juga akan melakukan salat jenazah sebelum diberangkatkan ke pemakaman.

"Kalaupun keluarga ingin menyalatkan jenazah, kita juga fasilitasi," tambahnya.

Saat ini pihak RSUD Dr Harjono akan berkonsultasi dengan Bupati Ponorogo sebagai pemilik rumah sakit untuk menindaklanjuti kasus tersebut ke jalur hukum.

"Kita menunggu saran dari pak bupati dulu bagaimana," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved