Berita Probolinggo

Dua Pria ini Terpaksa Lebaran di Penjara Akibat Mencuri Motor, Total 16 Motor Jadi Barang Bukti

Mereka adalah Herman (34) dan Ahmad Fauzi (26) yang tak berkutik usai polisi menembak mereka akibat melawan polisi saat diringkus.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/TONY HERMAWAN
Pencuri motor terpaksa lebaran di penjara usai diringkus polisi, Jumat (7/5/2021). 

Ferdy menjelaskan medua pencuri sepeda motor adalah pelaku sindikat lintas kabupaten.

Mereka sering beroperasi di Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Situbondo.

“Wilayah operasinya dari Kecamatan Pajarakan sampai Kecamatan Paiton," ujarnya.

Ferdy juga menambahkan, atas terungkapnya sindikat pencurian sepeda motor ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Situbondo untuk pengambangan kasus.

"Ini termasuk kasus besar yang pernah diungkap oleh Polres Probolinggo.

Oleh karena itu kami akan melakukan penyidikan bersama Polres Situbondo apalagi kedua tersangka juga sering beraksi di sana," ungkapnya.

Atas perbuatannya ini, Herman dan Ahmad pun bakal dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal tujuh tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved