Penyekatan di Blitar
Hari Pertama Penyekatan di Blitar, 40 Kendaraan Plat Luar Rayon Diperiksa, 1 Disuruh Putar Balik
Sebanyak 40 kendaraan berplat nomor luar kota diperiksa di Pos Penyekatan Udanawu Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Sebanyak 40 kendaraan berplat nomor luar kota diperiksa petugas gabungan selama satu jam menggelar razia di Pos Penyekatan Udanawu, wilayah hukum Polres Blitar Kota, Kamis (6/5/2021).
Dari 40 kendaraan yang diperiksa, hanya ada satu mobil berpelat nomor luar kota yang diminta putar balik karena diduga mengangkut pemudik.
"Kendaraan yang diperiksa sekitar 40 kendaraan baik roda empat dan roda dua," kata Kapolsek Udanawu, AKP Anjun Sudaryanto.
AKP Anjun Sudaryanto mengatakan, kendaraan yang diperiksa di Pos Penyekatan Udanawu semua berpelat nomor di luar rayon Kediri Raya.
Kata dia, kendaraan yang diperiksa rata-rata berpelat nomor L, N, dan B.
Baca juga: Penyekatan di Blitar, Kendaraan Non Plat Nomor AG Diperiksa, Warga Luar Rayon Diminta Putar Balik
Petugas memeriksa identitas penumpang mobil berpelat nomor di luar rayonisasi aglomerasi.
"Kendaraan berpelat nomor di luar rayon tapi KTP-nya warga Blitar tetap boleh masuk," ujar Anjun.
Dikatakannya, selain memeriksa identitas, petugas gabungan juga mengecek suhu tubuh penumpang kendaraan berpelat nomor luar kota.
Penumpang yang suhu tubuhnya tinggi di atas 37 derajat celcius diminta keluar mobil untuk istirahat lebih dulu.
Jika dicek ulang suhu tubuhnya tetap tinggi, petugas akan mengarahkan ke Puskesmas untuk penanganan lebih lanjut.
"Penumpang mobil yang kami suruh putar balik suhu tubuhnya juga tinggi sekitar 37,6 derajat celcius," katanya.
Sebelumnya, satu mobil diduga mengangkut pemudik diminta putar balik saat hendak masuk wilayah Blitar di Pos Penyekatan Udanawu, Kamis (6/5/2021).
Mobil yang diduga rental itu mengangkut empat penumpang masih satu keluarga dengan identitas dari Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (sha)