Idul Fitri 2021
Bukan Keperluan Mudik, Bus AKDP di Terminal Kertajaya Boleh Beroperasi saat Masa Larangan Mudik 2021
Bus Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tetap beroperasi di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto meski diberlakukan larangan mudik Idul Fitri 2021.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Bus Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tetap beroperasi di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto meski diberlakukan larangan mudik Idul Fitri 2021.
Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jatim, Yoyok Kristyowahono mengatakan angkutan umum Bus AKDP tujuan Mojokerto- Surabaya wilayah aglomerasi tetap beroperasi di Terminal Kertajaya.
"Tetap, sebab untuk AKDP seperti Surabaya-Mojokerto dan Mojokerto- Pasuruan masih beroperasi dan juga angkutan kota," ungkapnya kepada TribunMadura.com, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Posko Penyekatan di Sidoarjo, Lebih dari 50 Kendaraan Diminta Putar Balik karena Nekat Mudik
Adapun terpenting dalam hasil Rakor tersebut yaitu operasional Bus AKDP untuk kepentingan mendesak dan non mudik secara terbatas tanggal 6 Mei-17 Mei 2021, yang ditandai stiker setiap angkutan yang sudah mendapat izin dan persetujuan dari Dishub Jatim.
Kemudian, persyaratan penumpang yang memiliki kepentingan mendesak dan non mudik serta maksimal 40 persen dari operasional angkutan sesuai keputusan Kementerian Perhubungan dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
"Hasil rapat terkait operasional angkutan Bus AKDP untuk menyikapi permintaan masyarakat pekerja formal atau informal yang masih menggunakan angkutan umum bus AKDP," ucap Yoyok.
Menurut dia, pihaknya memastikan Bus AKDP yang beroperasi di Terminal Kertajaya sudah dilengkapi stiker dari Dishub Jatim.
"Pemasangan stiker Bus AKDP agar mempermudah personel dalam pengawasan di lapangan untuk pengawasan," terangnya.
Yoyok menyebut aktivitas operasional angkutan umum bus AKDP di Terminal Kertajaya saat ini masih landai setelah dua hari penerapan kebijakan penyekatan larangan mudik.
"Mulai kemarin Rabu, untuk bus jurusan Pasuruan sekitar 7 armada dan bus jurusan Joyoboyo sekitar 10 armada," jelasnya.
Sedangkan, penumpang bus AKDP adalah mayoritas pekerja dari Mojokerto- Surabaya dan di Ngoro Industrial Park (NIP) kawasan Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
"Jumlah penumpang masih di bawah 15 orang untuk 2 jurusan Bus AKDP di Terminal Kertajaya," pungkasnya.
Pihaknya memastikan Bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tujuan favorit seperti Solo, Yogyakarta, Semarang dan Jakarta belum ada yang beroperasi di Terminal Kertajaya.
"Sebab yang untuk Bus AKAP pembatasan operasional bus ada Dirjend darat Kemenhub," tandasnya.
Baca juga: Hari Kedua Larangan Mudik Lebaran 2021, Tidak Ada Bus Masuk Terminal Patria Kota Blitar
Simak berita lain tentang larangan mudik,
FOLLOW US: