Idul Fitri 2021
Ada Penyekatan, 524 Kendaraan yang Masuk ke Tuban Dipaksa Putar Balik di Pos Perbatasan Jateng-Jatim
Anggota kepolisian Polres Tuban bersama petugas gabungan terus melakukan operasi penyekatan terkait larangan mudik.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Mochamad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Anggota kepolisian Polres Tuban bersama petugas gabungan terus melakukan operasi penyekatan terkait larangan mudik.
Penyekatan dilakukan di dua titik, yaitu di Pos Perbatasan Jateng-Jatim, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar dan di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Sebagaimana aturan, pemerintah melarang mudik mulai 6-17 Mei 2021.
Ratusan kendaraan pun dipaksa putar balik saat masuk Tuban.
"Hingga kini hari keempat pelarangan mudik, sudah ada 524 kendaraan yang diputar balik," kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021)
Baca juga: Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Desa Tanjung Cegah Kemacetan dan Kerumunan di Jalan Raya
Perwira pertama itu menjelaskan, dari total 524 kendaraan yang putar balik, rinciannya roda dua sebanyak 169 unit dan roda empat sebanyak 351 unit.
Lalu untuk kendaraan bus ada empat unit, sedangkan untuk kendaraan truk tidak ada yang diputar balik.
Mereka baik pengemudi maupun penumpang yang diputar balik karena tujuannya mau mudik, dan ada juga yang tidak bisa menunjukkan dokumen persyaratan masuk wilayah. Seperti surat perjalanan dinas.
"Kita putar balik karena mereka mau mudik, dan ada juga yang memang niatnya bepergian. Jadi alasannya beragam," pungkasnya.
Dari pantauan di lapangan, polisi masih melakukan penyekatan di titik perbatasan jatim-jateng.
Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang masuk wilayah Tuban, menanyakan dokumen kepada pengemudi dan keperluannya melintas.
Simak artikel lain terkait larangan mudik, Kabupaten Tuban, Pos Perbatasan Jateng-Jatim
FOLLOW US:
TribunMadura.com
Pos Perbatasan Jateng-Jatim
Mochamad Sudarsono
madura.tribunnews.com
Tribun Madura
Tuban
Kecamatan Jatirogo
Kecamatan Bancar
larangan mudik
penyekatan mudik
Lebaran 2021
Bupati Baddrut Tamam Gelar Halal Bihalal dengan Semua ASN, Ajak Kerja Profesional dan Lebih Melayani |
![]() |
---|
Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Qadha dan Puasa Senin Kamis? Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Dikerjakan Seperti Ibadah Setahun Penuh, Berikut Keutamaan Menjalankannya Serta Niat Puasa Syawal |
![]() |
---|
Operasi Ketupat Semeru 2021 Berakhir, Kegiatan Penyekatan di Kota Malang Diperpanjang hingga 24 Mei |
![]() |
---|
Pengetatan Perjalanan Setelah Larangan Mudik 18-24 Mei, Keluar Masuk Ponorogo Bawa Surat Kesehatan |
![]() |
---|