Berita Sampang
Perampingan DPRKP dan DPUPR Sampang Masuk Tahap Pengkajian, Target akan Teralisasi Tahun Depan
Rencana perampingan OPD Pemkab Sampang saat ini memasuki tahap pengkajian dan dalam waktu dekat akan terealisasi.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemkab Sampang melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sampang, Madura.
OPD yang dirampingkan merupakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang.
Bahkan, rencana perampingan tersebut saat ini memasuki tahap pengkajian dan dalam waktu dekat akan terealisasi.
"Saat ini masuk dalam tahap pengkajian dan ditargetkan tahun depan terealisasi," kata Plt Kepala Bagian Organisasi Pemkab Sampang Imam Sanusi, Senin (10/5/2021).
Ia menambahkan, bahwa pihaknya tidak mau gegabah dalam merealisasikannya mengingat demi kemajuan Kabupaten Sampang kedepannya.
Baca juga: Bupati Bangkalan Perintahkan Para Camat Optimalkan Posko PPKM Mikro Selama Hari Raya Idul Fitri 2021
Adapun tujuan perampingan itu salah satunya menghemat biaya operasional yang sebelumnya ada dua OPD menjadi satu OPD.
Akan tetapi, beban kerja yang akan dijalani oleh instansi tersebut tentunya akan bertambah lantaran dua instansi digabung menjadi satu.
"Namun, yang jelas solusinya sudah dikaji yakni, memilih orang (pegawai) yang memiliki keahlian dibidang masing-masing," terangnya.
Lebih lanjut, dirinya menekankan penggabungan antara DPUPR dan DPRKP lebih efektif dan efisien dilakukan mengingat program kerja dari kedua instansi itu saling berhubungan.
"Dinas yang baru itu nantinya secara otomatis akan membentuk bidang baru karena selama ini di kedua OPD tersebut hanya ada 4 bidang saja," tuturnya.
"Kemudian ketika digabung, nanti bisa membentu bidang-bidang baru maksimalnya enam bidang," imbuh dia.
Baca juga: Bupati Gresik Minta Khotbah saat Pelaksanaan Salat Idul Fitri 2021 Dipercepat Menjadi 10 Menit