Berita Bangkalan

Persiapan Salat Idul Fitri, Masjid di Bangkalan Disemprot Cairan Disinfektan, Takmir Diberi Masker

Dua masjid Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan disemprot cairan disinfektan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan dalam persiapan Salat Ied.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Kapolsek Kwanyar, Iptu Mohammad Mansyur menyerahkan 250 lembar masker menjelang pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Cendana dan Masjid Baitul Makmur, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Selasa (11/5/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Masjid Cendana dan Masjid Baitul Makmur, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, disemprot cairan disinfektan, Selasa (11/5/2021).

Penyemprotan cairan disinfektan di dua masjid di Kabupaten Bangkalan itu dilakukan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan dalam persiapan Salat Idul Fitri.

Tidak hanya penyemprotan cairan disinfektan, relawan dari Polsek Kwayar bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan puskesmas setempat juga membagikan masker kepada takmir masjid.

Kapolsek Kwanyar, Iptu Mohomaad Mansyur mengungkapkan, penyemprotan cairan disinfektan, bagikan 250 lembar masker kepada takmir, hingga penyediaan tempat mencuci tangan di dua masjid itu, merupakan upaya memberikan rasa aman kepada jemaah masjid dari sebaran Covid-19.

“Seperti yang telah diperintahkan Bapak Bupati dan Forkompida Bangkalan melalui Surat Edaran kemarin," kata Mansyur kepada Surya ( grup TribunMadura.com ).

Baca juga: Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 2021 Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021, Menag Gus Yaqut Sampaikan Hal ini

"Kami juga ingin mempertahankan status zona oranye dan terus meningkatkan Kecamatan Kwanyar menjadi Zona Kuning Covid-19,” ungkap dia.

Update Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Bangkalan hingga Senin (10/5/2021) menunjukkan, Kecamatan Kwanyar tergabung bersama 15 kecamatan berstatus zona oranye.

Sedangkan dua kecamatan lainnya di Kabupaten Bangkalan, yakni Kecamatan Konang dan Kokop berstatus zona kuning.

Total jumlah pasien positif terkonfirmasi di Kabupaten Bangkalan menyentuh angka 1.682, pasien sembuh mencapai 1.502 orang, dan suspek Covid-19 tercatat 12 orang.

Sebelumnya, Bupati Bangkalan melalui Surat Edaran (SE) bernomor ; 360/70/433.208/2021 tertanggal 10 Mei 2021 memerintahkan seluruh camat di Kabupaten Bangkalan mengoptimalkan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro saat pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Kapolres Bangkalan Salurkan Zakat Fitrah dan Mal, Momentum Titik Balik Mendekatkan Diri kepada Allah

Dalam SE dengan tembusan Kapolres Bangkalan dan Dandim 0829 itu, dituangkan beberapa ketentuan terkait larangan takbir keliling dan pelaksanaan malam takbiran dengan pembatasan maksimal 10 persen dari kapasitas masjid.

Wilayah dengan status Zona Orange melaksanakan Salat Idul Fitri dengan tingkat kehadiran tidak melebihi 15 persen dari kapasitas tempat. Sedangkan Zona Kuning dan Zona Hijau yang hadir melaksanakan Salat Idul Fitri tidak melebihi 50 persen.

“Saat pelaksanaan Salat Idul Fitri tetap dalam pantauan kami, seperti yang telah ditentukan dalam Surat Edaran itu,” pungkas mantan KBO Lalulintas Polres Bangkalan itu. (edo/ahmad faisol)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved