Siapkan Berkas Ini untuk Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Pastikan Nama Terdaftar di eform.bri.co.id
Coba untuk cek nama dan NIK eKTP di laman https://banpresbpum.id, link yang disediakan untuk cek penerima BLT BPUM oleh bank BNI.
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp1,2 Juta.
Untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM, bisa dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Kemudian masukkan nomer eKTP lanjut masukkan kode verifikasi dan klik inquiry.
Jika hasilnya nama dan nomor eKTP terdaftar, berarti pelaku UMKM dinyatakan sebagai penerima BPUM.
Langkah selanjutnya, jika nama sudah terdaftar dalam penerima BPUM maka perlu menyiapkan beberapa berkas untuk pencairan BPUM sebesar Rp1,2 juta.
Adapun berkas yang perlu dipersiapkan sebagai berikut:
1. eKTP asli dan Fotocopy
2. Surat Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Dana BPUM yang disediakan Bank BRI tanpa materai
Bagi penerima BPUM Rp 1,2 juta, bisa melakukan pencairan di seluruh unit kerja BRI, mulai dari Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit.
Sebagai informasi, tahun ini pemerintah menambah bank penyalur BPUM, jika tahun lalu BPUM disalurkan melalui bank BRI tahun ini pemerintah menambah bank penyalur dengan menunjuk Bank BNI.
Bagi pelaku UMKM yang telah mengajukan berkas untuk bisa mendapat BPUM dan namanya tidak terdaftar dalam https://eform.bri.co.id/bpum, jangan khawatir.
Coba untuk cek nama dan NIK eKTP di laman https://banpresbpum.id, link yang disediakan untuk cek penerima BLT BPUM oleh bank BNI.
Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Kemudian, pilih 'Cari'
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara Mendaftar BPUM
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor telepon.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Daftar Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id