Sabtu, 25 April 2026

Berita Mojokerto

Usai Beraksi, Jambret Kabur dan Melaju Kencang dan Tabrak Pengemudi Motor Lain Hingga Tewas

Kedua pelaku tertangkap warga setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak pengemudi motor dari arah berlawanan. 

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Polisi saat melakukan olah TKP jambret tabrak pengendara motor hingga tewas di Mojokerto, Minggu (16/5/2021) 

Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO -Aksi jambret berujung maut terjadi di Mojokerto.

Diketahui, dua jambret yang beraksi langsung kabur setelah melakukan aksinya.

Namun, saat kabur malah berujung nahas.

Mereka menabrak pengendara motor lain hingga tewas.

Duo jambret  babak belur dihajar warga usai kedapatan merampas perhiasan kalung emas di jalan raya Dusun Pulosari, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Kedua pelaku tertangkap warga setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak pengemudi motor dari arah berlawanan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan dua orang pria pelaku jambretmengendarai motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa pelat nomor membuntuti korban dari arah pasar Dlanggu menuju Kecamatan Kutorejo, Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaku mendekati kendaraan korban lalu merampas perhiasan kalung milik emak-emak di jembatan Desa Ngembeh. 

Saat itu posisi korban dibonceng anaknya terjatuh dari sepeda motor Honda Beat.

Setelah beraksi pelaku mengeber motornya dalam kecepatan tinggi kabur melarikan diri.

Kemudian, anak korban mengendarai motor seorang diri berupaya mengejar pelaku.

Saksi mata Yanto (36) warga setempat, menjelaskan pelaku mengendarai motor Satria FU melaju kencang menabrak sepeda motor Yamaha Mio Soul W 5610 OC warna biru yang dikendarai Pasangan Suami Istri (Pasutri).

"Pelakunya naik motor dari arah Dlanggu  menghindari mobil didepannya lalu menabrak pengemudi motor dari arah berlawanan," ungkapnya di lokasi kejadian, 

Dia sempat mendengar benturan keras yang berasal dari dua kendaraan motor saling adu moncong.

Berselang tidak lama muncul sepeda motor Honda Beat yang dikendarai anak korban menabrak motor pelaku.

"Ada tiga motor milik pelaku dan korban jambret serta korban kecelakaan yang tadi ditabrak," jelasnya.

Warga mengetahui adanya pelaku penjambretan setelah korban dan pengendara motor yang ketika itu turut mengejar berteriak jambret.

Seorang pelaku jambret dalam kondisi tidak sadar sedangkan satu orang pelaku  berupaya kabur berhasil ditangkap warga.

Perhiasan kalung hasil kejahatan masih digengam pelaku yang hendak melarikan diri.

"Ya pelakunya tadi mau lari dimassa sama banyak warga," ucap Yanto.

Warga berupaya menolong korban tabrakan yang kondisinya sekarat tergeletak di tengah jalan.

Korban tabrakan dievakuasi ke Rumah Sakit Sido Waras Jalan Raya Pasar Sawahan KM10, Kecamatan Bangsal, Mojokerto

Informasinya, korban meninggal akibat ditabrak pelaku jambret bernama Kohari (56) warga Desa Wonoayu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto meninggal di rumah sakit.

Sedangkan, istri korban bernama Solati (58) menjalani perawatan di rumah sakit Sido Waras.

Kemudian, di lokasi terpisah korban jambret kini menjalani perawatan di RS Sakinah, Kecamatan Sooko. 

"Meninggal satu tadi infonya korban (Laki-laki) yang ditabrak," terangnya.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan adanya kejadian penjambretan di wilayah Kecamatan Dlanggu.

Dua pelaku jambret adalah ARA (19) dan NW (29) mereka warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. 

"Pelaku merampas kalung emas milik korban dan melarikan diri setelah itu menabrak pengendara motor," bebernya.

Andaru menyebut korban jambret yang dibonceng anaknya terjatuh dari motor akibat kalung emas ditarik oleh pelaku.Kemudian, anak korban mengendarai motor mengejar pelakunya. 

"Pelaku mengendarai motor melaju kencang hingga menabrak pengendara motor dan korban (Tabrakan, Red) meninggal di rumah sakit," pungkasnya.

Menurut dia, pelaku melakukan kejahatan berlapis yakni penjambretan atau Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan 

dan laka lantas karena menabrak pengendara motor hingga meninggal.

"Jadi ada dua kasus namun kami fokus pada kejahatan pencurian dengan kekerasan terkait laka lantas ditangani Satlantas," tandasnya. (don/ Mohammad Romadoni).

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved