Berita Malang

Pengakuan Mantan Guru TK di Malang Terlilit Utang Pinjol, Awalnya Pinjam Uang untuk Bayar Kuliah S1

Guru TK di Kota Malang itu mengaku berutang ke pinjaman online (pinjol) untuk membayar biaya semester kuliahnya.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Melati, mantan guru TK yang terlilit utang pinjaman online (pinjol) asal Kota Malang di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri melakukan pertemuan dengan mantan guru TK bernama Melati (bukan nama sebenarnya) di Balai Kota Malang, Rabu (19/5).

Dalam pertemuan tersebut, Melati menjelaskan kronologi dirinya sampai terlilit utang hingga puluhan juta ke debt collector.

Melati mengaku, awalnya berutang ke pinjaman online (pinjol) untuk membayar biaya semester kuliahnya.

Saat itu, dia merasa bahwa honor yang ia dapatkan menjadi guru TK tidak cukup untuk membayar biaya pendidikannya.

Demi melanjutkan kuliah S1 itu, Melati kemudian mendapatkan tawaran dari seorang temannya agar melakukan pinjaman online.

Baca juga: Guru TK di Malang Dapat Teror Pembunuhan Debt Collector, Utangnya ke Pinjol Bakal Segera Terlunasi

Karena membutuhkan uang senilai Rp 2,5 juta, Melati meminjam uang kepada sejumlah aplikasi pinjol.

Pada awal peminjaman uang tersebut, Melati hanya bisa mendapatkan uang sekitar Rp 400-600 ribu.

Karena uang itu masih dirasa kurang, dia kemudian berutang kembali kepada pinjol lain.

Sesuai aturan yang diterapkan oleh pinjol, dalam kurun waktu tujuh hari, Melati harus melunasi utangnya.

Apalagi bunga yang didapatkan cukup besar, dari angka yang tertera di aplikasi tertulis Rp 1,8 juta, namun uang yang diterima senilai Rp 1,2 juta.

Audiensi Wali Kota Malang, Sutiaji bersama OJK dan mantan guru TK yang terlilit utang pinjol senilai Rp 40 juta di Balai Kota Malang, Rabu (19/5).
Audiensi Wali Kota Malang, Sutiaji bersama OJK dan mantan guru TK yang terlilit utang pinjol senilai Rp 40 juta di Balai Kota Malang, Rabu (19/5). (TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR)

Dari situlah, Melati akhirnya melakukan peminjaman ke pinjol lain yang berbeda-beda untuk membayar tagihan sebelumnya.

"Karena saya tidak punya dana untuk membayar, jadi saya pinjam lagi dan terus pinjam lagi supaya saya bisa membayar tagihan yang sudah tanggal jatuh tempo," kata dia.

"Sampai pada akhirnya menumpuk banyak antara Rp 30-40 Juta di 24 aplikasi pinjaman online yang berbeda-beda," ucapnya.

Proses gali lubang dan tutup lubang itu pun terus dilakukan oleh Melati agar dirinya dapat melunasi utang di pinjol yang lain.

Apa yang dilakukan tersebut, ternyata bukan merupakan solusi untuk dapat segera melunasi hutang. Hal tersebut justru menjadi boomerang bagi Melati.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved