Berita Bangkalan

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Bangkalan akan Dimulai pada 31 Mei 2021, Terapkan Prokes Ketat

Telah bersepakat untuk menggelar pebelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Seluruh sekolah di Bangkalan bakal gelar uji coba pembelajaran tatap muka mulai 31 Mei 2021 

Reporter: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Kabupaten Bangkalan akan melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka selama dua minggu.

Uji coba pembelajaran tatap muka ini akan digelar mulai 31 Mei 2021.

Hal itu terungkap dari hasil Rapat Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi yang digelar di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Kamis (20/5/2021).

Wakil Bupati Bangkalan, Drs Mohni mengungkapkan, sejumlah stakeholder yang hadir dalam kesempatan tersebut telah bersepakat untuk menggelar pebelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Kami bersepakat akan memulai pembelajaran tatap muka pada 31 Mei 2021. Secara teknis akan diatur oleh pihak Disdik Bangkalan, sekolah, Kemenag Bangkalan, dan Cabang Dinas Propinsi Jatim,” singkat Mohni didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ir Taufan ZS usai rapat.

Baca juga: Bupati Bangkalan Pastikan Biaya Rapid Test Santri Ditanggung Pemkab, Wali Diharap Tak Khawatir

Kepala Disdik Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika menyatakan, pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama yang diterbitkan pada April 2021.

“Pemberian izin pembelajaran tatap muka menjadi kewenangan daerah, khususnya Tim Satgas Covid-19. Kami sebelumnya telah mengajukan dan alhamdulillah diizinkan karena Bangkalan sudah masuk zona kuning,” ungkap Bambang kepada Surya.

Teknis pembelajaran tatap muka yang akan diterapkan mulai tingkat Paud, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA menggunakan sistem ganjil-genap sesuai nomor urut absensi siswa. Kapasitas kelas tidak melebihi 50 persen jumlah siswa.

Untuk sekolah Paud, TK, dan SD tingkat rendah, kelas 1-3, makasimal hanya 3 jam pelajaran.

Sedangkan SD kelas 4-6 dan SMP maksimal 6 pelajaran, istirahat selama 15 menit itu pun di dalam kelas.

Bambang memaparkan, selama dua minggu masa uji coba kegiatan seperti di kantin, olahraga dan kegiatan lain selain kegiatan belajar mengajar tidak diperkenankan.

Evaluasi perkembangan Covid-19 akan dilakukan pada Agustus 2021.

Jika hasil evaluasi menunjukkan tidak terjadi penambahan klaster baru, lanjutnya, maka jam pelajaran akan ditambah hingga 6 jam, uji coba tatap muka diperpanjang hingga satu bulan namun dengan kapasitas murid tetap di angka 50 persen.

“Dua minggu masa uji coba itu menyesuaikan dengan kegiatan kalender pendidikan yang sudah memasuki tahap akhir. Di antaranya adalah urusan rapor, kenaikan kelas, dan pada 20 Juni hingga 10 Juli adalah libur semester genap,” pungkasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved