Klik Link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Masukkan NIK

Berikut link untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM tahap 3 senilai Rp 1,2 juta melalui klik link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, selengkapnya.

Editor: Elma Gloria Stevani
Shutterstock/Pramata
Berikut link untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM tahap 3 senilai Rp 1,2 juta melalui klik link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, selengkapnya. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Berikut link untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM tahap 3 senilai Rp 1,2 juta melalui klik link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, selengkapnya.

Pada tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM akan mencairkan bantuan BLT UMKM atau BPUM melalui tiga tahap. Pencairan tahap 1 dan 2 telah dilangsungkan sejak Januari 2021.

Sementara untuk proses pencairan tahap ketiga akan ada sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan BLT sebesar Rp 1,2 juta pada pencairan tahap 3.

Pelaku usaha mikro dapat melakukan cek daftar penerima BLT UMKM ini cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui dua link yang telah disediakan.

Link untuk cek daftar penerima dapat dilakukan melalui bank BRI di https://eform.bri.co.id/bpum dan bank BNI di https://banpresbpum.id.

BLT UMKM atau BPUM ini merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro agar bangkit bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19 dan merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Berikut cara cek daftar penerima BPUM melalui bank BRI.

Calon penerima dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.

Nasabah BRI dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan cara mengecek secara online seperti berikut:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Cek Penerima BLT UMKM di BNI

Nasabah BNI dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada laman banpresbpum.id.

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman banpresbpum.id.
Halaman banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

 

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Penerima BLT UMKM Ditambah

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.

Ia mengatakan, penerima BLT UMKM ditambah karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.

Pada tahap pertama, sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro ditetapkan sebagai penerima BPUM 2021.

Setelah bantuan tahap pertama dicairkan, maka penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta.

"Itu ditetapkan 9,8 juta dari data yang lama, diusahakan dapat dicairkan bulan Maret sampai April 2021," ujarnya dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

"Kalau sudah tercairkan semua sampai 9,8 juta, tadi yang saya sampaikan yang sudah tersalurkan 8,6 juta."

"Kalau sudah mendekati angkat 9 juta atau lebih, artinya penyalurannya lancar, akan ditambah 3 juta lagi," terang Eddy.

Simak artikel lain terkait BLT UMKM, Bantuan Langsung Tunai, Banpres Produktif

FOLLOW US:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Masukkan NIK KTP

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved