Berita Ponorogo

15 Orang dengan Gangguan Jiwa Masih Dipasung, Dinkes Ponorogo: Akan Dilepas Berdasarkan 3 Kategori

Pemkab Ponorogo menargetkan pada bulan Juni 2021 nanti sudah tidak ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko membebaskan pasung Edi Rohmat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang beralamat di Dukuh Wotan, Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo, Jumat (28/5/2021). 

Reporter: Sofyan Arif Candra I Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Pemkab Ponorogo menargetkan pada bulan Juni 2021 nanti sudah tidak ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo Rahayu Kusdarini mengatakan saat ini masih tersisa 15 ODGJ yang masih terpasung.

Dari jumlah tersebut 8 orang di antaranya belum pernah lepas pasung sama sekali, sedangkan 7 orang repasung.

"Yang repasung ini pernah dilepas tapi karena misalnya terlambat minum obat, akhirnya dia gaduh gelisah lagi, lalu keluarga memutuskan untuk dipasung kembali," kata Irin, sapaan akrab Rahayu Kusdarini, Jumat (28/5/2021).

Irin mengatakan ke 15 ODGJ tersebut akan dilepas berdasarkan tiga kategori.

Baca juga: Tanggapan Kalina Oktarani Usai Dituding Kawin Kontrak dengan Vicky Prasetyo: Saya Nikah karena Tulus

Yang pertama adalah dilepas berbasis masyarakat karena kondisinya sudah cukup baik sehingga bisa diterima di masyarakat.

"Kelompok yang kedua dirawat di RSUD Dr Harjono dulu sebelum dilepas sambil melihat perkembangannya. Sedangkan kelompok yang ketiga kita rawat ke rumah sakit jiwa, bisa ke Surabaya, Solo atau Malang," lanjutnya.

Selain melepaskan pasung, Dinkes juga mencegah agar kasus pasung tidak kembali terulang.

"Kita edukasi ke masyarakat, masalah pasung, dan optimalkan pelayanan jiwa secara komunitas," ucap Irin.

Ia meminta kepada masyarakat jika ada tetangga ataupun saudaranya yang mempunyai gejala ODGJ agar dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan lapor ke pemerintah setempat.

"Jangan sampai di pasung mending ke faskes dulu untuk mendapatkan perawatan," pungkasnya.

Baca juga: Edi Rohmat Dibebaskan dari Kasus Pasung, Bupati Sugiri Targetkan Bulan Depan Ponorogo Bebas Pasung

Simak berita lain terkait Kabupaten Ponorogo, ODGJ, Bupati Ponorogo

FOLLOW US:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved