Jumat, 10 April 2026

Berita Ponorogo

Edi Rohmat Dibebaskan dari Kasus Pasung, Bupati Sugiri Targetkan Bulan Depan Ponorogo Bebas Pasung

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membebaskan pasung ER, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang beralamat di Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko membebaskan pasung Edi Rohmat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang beralamat di Dukuh Wotan, Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo, Jumat (28/5/2021). 

"Akan kami obati, sembuhkan dan dikembalikan ke masyarakat. Jika masyarakat masih ragu maka kami rawat, hidupi, muliakan selamanya," tambahnya.

Baca juga: Bisakah Mendaftar CPNS Sekaligus PPPK 2021? Berikut Jawabannya Menurut Kementerian PANRB

Kang Giri mengimbau pada masyarakat jika ada saudara atau tetangganya yang masih dipasung bisa segera lapor ke pemerintah mulai dari pemerintah desa hingga Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

"Masyarakat harus ikut berpartisipasi dan jangan malah dicibir," lanjutnya.

Sementara itu, ibu ER, Parmi mengaku senang karena kondisi kejiwaan anaknya terus membaik hingga bebas pasung.

Ia juga bersyukur Pemkab Ponorogo mau merawat agar kondisinya semakin baik.

"Senang anak saya bisa diobati sampai sembuh," kata Parmi.

Parmi sendiri menceritakan anaknya punya hidup yang normal hingga lulus SMA.

ER lalu memutuskan untuk bekerja sebagai TKI ke Malaysia.

"Setelah bekerja sebentar di Malaysia, pulang sudah linglung begitu," jelasnya.

Baca juga: 5 Shio Dikenal Royal Berdasarkan Zodiak Cina, Shio Ular, Shio Naga dan Shio Kuda Berhati Dermawan

Simak berita lain terkait Kabupaten Ponorogo, ODGJ, Bupati Ponorogo

FOLLOW US:

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved