Ibadah Haji 2021
Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Ibadah Haji 2021, Ada 1296 CJH di Tuban Batal ke Tanah Suci
Setidaknya, ada seribu lebih Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Tuban dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Mochamad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kementerian Agama resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2021.
Pembatalan keberangkatan ibadah haji 2021 juga dirasakan bagi Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Tuban.
Setidaknya, ada seribu lebih Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Tuban dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
"Benar, dengan berbagai pertimbangan Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan haji. Ada 1296 CJH yang batal ke tanah Suci tahun ini," kata Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, Kamis (3/6/2021).
Umi menjelaskan, batalnya pemberangkatan haji disebabkan dunia masih dalam situasi pandemi covid-19, yang secara aspek kesehatan masih menjadi pertimbangan. Selain itu juga ada pertimbangan teknis lainnya.
Baca juga: Keberangkatan Haji 2021 Dibatalkan, Menag Tegaskan Indonesia Tak Punya Utang soal Pelaksanaan Haji
Kemenag juga telah melakukan serangkaian kajian dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kemenkumham dan lembaga lainnya.
Untuk selanjutnya, ia masih menunggu surat keputusan menteri agama (KMA) nomor 660 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.
"Insya Allah ini yang terbaik bagi CJH, karena dunia masih dalam situasi pandemi covid-19. Jadi pemberangkatan ini sudah tertunda dua tahun, sejak 2020 dan 2021," pungkasnya.(nok)