Berita Malang
Istri Dituduh Selingkuh dengan Pria Lain, Suami Tega Cekik Leher Korban hingga Tewas di Rumah Kosong
Pria di Kabupaten Malang mencerkik dan menewaskan mantan istrinya karena merasa kesal melihat korban tak mengakui dugaan perbuatan perselingkuhan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Malang. Warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, gempar setelah jasad seorang wanita ditemukan tak bernyawa, Kamis (3/6/2021) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kosong yang akan dijual.
Terlihat dari baner yang menyatakan rumah tersebut tengah ditawarkan untuk dijual. Belum diketahui siapa pemilik rumah tempat korban tewas.
Informasi yang dikumpulkan TribunMadura.com dari berbagai sumber, korban diketahui berinisial WL (31).
Sedangkan tersangkanya, diduga mantan suaminya bernama AM (39).
Adapun motif aksi yang dilakukan AM hingga menewaskan mantan istrinya karena merasa kesal melihat korban tak mengakui dugaan perbuatan perselingkuhan.
W merupakan warga Desa Sukorejo Kecamatan Gondanglegi.
Sedangkan pelaku, warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Hubungan pasutri itu merenggang hingga berujung cerai.
Tersangka dan korban diketahui sedang pisah ranjang menunggu proses dokumen perceraian dikeluakan oleh Pengadilan Negeri Agama.
"Tersangka ini menuduh korban selingkuh dengan pria lain. Si korban tidak mengakui akhirnya timbul cek-cok hingga akhirnya saling pukul. Akhirnya pelaku mencekik korban, hingga terduduk. Terus mencekik hingga korban meninggal dunia," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Warga Gondanglegi Malang Dihebohkan Kabar Pembunuhan di Rumah Kosong, Warga Sebut Suasana TKP Angker
Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Hendri menuturkan tersangka dan korban sempat bertemu dengan tujuan jalan-jalan.
"Awalnya tersangka menjemput korban ke rumah orang tuanya (perempuan). Mereka sepakat keluar berdua, pada saat keluar berdua mereka jalan-jalan dan makan," beber Hendri.
Usai jalan-jalan, secara spontan mereka melewati rumah kosong yang diketahui milik paman dari korban. Entah kenapa keduanya malah memasuki rumah kosong tersebut. Korban membawa kunci rumah sehingga bisa memasuki rumah tersebut.
"Setelah itu mereka menepi. Itu spontanitas, abis jalan-jalan, kemudian tiba-tiba pergi rumah itu. Itu rumah paman si korban," papar Hendri.
Bukannya akur, tersangka mengintrogasi korban untuk menggali temuan dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh korban. Tak kunjung mendapat jawaban yang konfirmatif, tersangka mulai menyakiti korban.
"Tiba-tiba mulai terjadi percekcokan. Karena tersangka ini menuduh korban selingkuh dengan pria lain. Si korban tidak mengakui akhirnya timbul cek-cok hingga akhirnya saling pukul," tutur Hendri.
Terbuai emosi yang begitu kuat, tersangka melampiaskannya dengan mencekik leher korban. Tindakan tersangka tersebut membuat korban tak bisa bernafas. Petunjuk bekas cekikan melekat di lehar korban.
"Akhirnya pelaku mencekik korban, hingga terduduk. Terus mencekik hingga korban meninggal dunia. Setelah korban meninggal dunia, si pelaku meninggalkan korban di TKP (rumah kosong)," ungkap Hendri.
Usai pergi dari rumah kosong, tersangka kembali ke rumahnya. Merasa melakukan perbuatan kriminal, tersangka menceritakan aksinya kepada keluarganya.
Tanpa menunggu lama, pihak keluarga melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Malang.
"Iniasiasi menyerahkan diri ke kepolisian dari pihak keluarga. Polsek Gondanglegi mencoba mediasi terlebih dahulu. Akhirnya tersangka berkenan bersiap untuk menyerahkan diri ke Polres Malang," ujar Hendri.
Akibat perbuatannya, tersangka yang memiliki 2 orang anak ini dijerat pasal pembunuhan.
"Tersangka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP," tutup Hendri.
Baca juga: Satgas Covid-19 Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Simak artikel lain terkait Polres Malang, Pembunuhan, Rumah Kosong
FOLLOW US: