Ibadah Haji 2021

Begini Skenario Jika Ada Calon Jemaah Haji yang Meninggal Dunia Sebelum Keberangkatan Ibadah Haji

Di Kabupaten Lumajang, sejatinya ada 757 Calon Jemaah Haji yang dijadwalkan berangkat ibadah haji 2021 ini.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Para Jemaah Haji di Kota Makkah 

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Ratusan Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Lumajang harus mengelus dada.

Mereka diharapkan bersabar setelah Kementerian Agama memutuskan keberangkatan ibadah haji 2021 dibatalkan.

Di Kabupaten Lumajang, sejatinya ada 757 Calon Jemaah Haji yang dijadwalkan berangkat ibadah haji 2021 ini.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Lumajang, Sugianto mengatakan, keputusan tersebut memang berat.

Namun, di sisi lain, menurut dia, keputusan tersebut juga bijaksana.

"Yang jelas gini kenapa dibatalkan karena memperhitungkan kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah," ucap dia, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Kisah Calon Jemaah Haji Tertua di Kota Malang, Batal Berangkat Haji Tahun ini setelah Tunggu 7 Tahun

"Terutama adanya varian baru Covid-19 ini lah yang menjadi kekhawatiran pemerintah," katanya.

Sebagai informasi, di Kabupaten Lumajang jumlah calon jamaah haji reguler 27.346 orang.

Tentu saja, dua kali pemerintah menutup pimtu ke Arab Saudi otomatis membuat antrean atau daftar tunggu calon jemaah haji menjadi semakin panjang.

Apalagi urutan haji reguler sekarang harus menunggu 31 tahun baru kemudian bisa berangkat.

Dengan kondisi itu, Sugianto berharap pemerintah bisa segera memiliki solusi kongkrit dalam mengatasi pandemi. Agar seluruh jamaah haji yang batal bisa segera diberangkatkan pada tahun depan.

Baca juga: Keberangkatan Haji 2021 Dibatalkan, Menag Tegaskan Indonesia Tak Punya Utang soal Pelaksanaan Haji

"Jadi nanti kalau kuota kembali normal sekitar 220 ribu Insya Allah bisa berangkat semua," ujarnya.

Adanya pembatalan ini Sugianto memastikan dana yang tersimpan aman.

Ia menyebut, calon jamaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 2020 akan berangkat tahun depan, selama kuota tersedia.

Sementara, seiring keluarnya kebijakan pembatalan jamaah diperkenan jika ingin menarik biaya pelunasan Bipih.

Status mereka tetap akan menjadi jamaah prioritas yang akan berangkat di tahun 2022, selama kuota tersedia.

"Jamaah yang melunasi tahap 1 dan tahap 2 ingin pengembalian dana bisa dilakukan silahkan datang ke kantor," ungkap dia.

"Tahun kemarin ada juga kok yang meminta pengembalian dana. Tapi gak sampai 1 persen, katakan sekarang 700 paling yang minta 7 orang," sambungnya.

"Jadi memang masih banyak jamaah yang ikhtiar dan istiqomah," terangnya

Hal sama berlaku bagi jamaah yang meninggal dunia atau sakit keras dan akhirnya melimpahkan nomor urut kepada ahli waris.

Jamaah itu dipastikan akan bisa tetap berangkat sesuai nomor urut tunggunya.

"Jadi memang ada asas keadilan yang diutamakan," sambungnya.

Sugianto menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini.

Ia pun berharap seluruh calon jamaah haji dapat keputusan ini secara lapang dada.

"Saya benar-benar menyadari kekecewaan jamaah tapi inilah yang terbaik," katanya.

"Semoga pandemi Covid-19 bisa segera selesai dan perjalanan haji bisa dibuka normal kembali," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved