Berita Sampang
31 PNS Kabupaten Sampang Rebutan 7 Kursi Kepala Dinas
Sebanyak 31 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sampang berebut 7 kursi kepala dinas.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Hanggara Pratama| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 31 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura mengikuti seleksi terbuka untuk berebut 7 kursi kepala dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Selasa (15/6/2021).
Bahkan, saat ini sudah memasuki tahap melengkapi persyaratan dan dari sejumlah peserta seleksi lelang tersebut sudah memenuhinya.
Sehingga persaingan mulai dilakukan hingga memenuhi tahap selanjutnya untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di 7 OPD.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, bahwa dari 31 pegawai (peserta) diantaranya, dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) ada 9 calon.
Dinas Pendidikan ada 4 calon, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana ada 4 calon, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ada 4 calon.
Kemudian, BKPSDM ada 3 calon, Disporabudpar 3 calon, dan Dinas Sosial ada 4 calon, jadi total 31 calon
"Jadi peserta yang paling banyak dari DPMPTSP dan Naker sampai 9 orang," ujarnya.
Adapun untuk syarat utama untuk mengikuti seleksi terbuka kali ini, yakni peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan S-1 hingga Diploma IV.
Serta dari eselon III A/B yang meliputi Kepala Bidang (Kabid), Camat atau pejabat administrator.
Dengan catatan tidak melebihi batasan usia maksimal 56 tahun pada saat mendaftar.
"Persyaratan sudah dilengkapi kemarin, jadi berselang satu pekan ini akan berlanjut ke uji kompetensi," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada 2022 lelang jabatan kepala dinas atau OPD direncanakan kembali digelar.
Sebab, tinggal 5 OPD di Sampang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) pada jabatan kepala dinas.
Hal itu dilakukan, mengingat anggaran tahun ini tidak mencukupi karena pandemi Covid-19.
Simak artikel lain terkait Pegawai Negeri Sipil, Kabupaten Sampang, Madura
FOLLOW JUGA: