Berita Sumenep

Buruh PT Garam Gelar Demonstrasi Tuntut Upah yang Tak Sesuai, Hingga Soal Buruh Perempuan

Dalam aksinya, mereka meminta dan menuntut PT Garam terkait pembayaran upah agar segera dibayarkan. Pasalnya, upah yang diberikan tak sesuai

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Ratusan buruh PT Garam (Persero) Kalianget, Kabupaten Sumenep melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pegaraman I, Desa Karanganyar pada Selasa (15/6/2021). 

Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ratusan buruh PT Garam (Persero) Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pegaraman I Desa Karanganyar pada Selasa (15/6/2021).

Dalam aksinya, mereka meminta dan menuntut pembayaran upah segera dibayarkan.

Pasalnya, upah yang diberikan tidak sesuai yang dijanjikan.

Misrawi, salah satu perwakilan buruh PT Garam (Persero) Kalianget ini mengaku jika selama ini upah yang diberikan perusahaan terhadap buruh tani garam itu tidak sesuai dengan besaran upah yang dijanjikannya.

Upah yang biasanya diberikan seminggu sekali itu katanya, sebesar Rp. 458.000 tiap orang.

Namun, nyatanya buruh mendapat upah dari keringatnya hanya sebesar Rp. 267.000.

"Upah itu dibayar 4 hari kerja, biasanya seminggu sekali. Tujuan kami sekarang ini meminta hak pembayaran full," kata Misrawi pada awak media.

Demonstrasi para buruh tani garam ini katanya, sudah kali kedua digelar.

Alasannya, karena sebelumnya buruh juga pernah dikecewakan perusahaan lantaran upahnya dibayar separuh.

"Kami akan mogok kerja selama belum ada kejelasan," tegasnya.

Selain itu katanya, mereka juga memprotes kebijakan yang diberlakukan pihak perusahaan atas pemberhentian buruh seorang perempuan dengan alasan kurang mampu dalam bekerja.

"Kami tidak terima atas pemberhentian buruh perempuan dengan alasan karena kurang mampu," tambahnya dari salah satu buruh Pegaraman 1 Sumenep ini, bernama Jamaludin.

Bahkan katanya, pemberhentian pekerja perempuan itu telah menuai konflik.

Alasan itu katanya dinilai tidak masuk akal.

"Dan parahnya lagi, pekerja itu tidak diberikan kartu BPJS," katanya.

Dikonfirmasi Humas PT Garam (Persero) Kalianget, Kabupaten Sumenep Miftah menjelaskan jika pihaknya telah memproses administrasi atas pengajuan penagihan PT. Enggal Jaya Sentosa sebagai pihak ketiga.

"PT. Enggal Jaya Sentosa melakukan penagihan ke PT Garam untuk periode kegiatan buruh. Berkasnya baru masuk kemaren, sehingga kami butuh proses untuk pengecekan kelengkapan administrasi. Dan sudah dilakukan pembayaran ke PT. Enggal. Sekarang tinggal menunggu pembayaran PT. Enggal ke buruh," terangnya.

Pihaknya menerangkan, keterlambatan tersebut katanya baru bisa melakukan pencairan manakala pihak ketiga yakni PT. Enggal Jaya Sentosa melakukan penagihan.

"Selama penagihan tidak dilakukan ke PT. Garam, kita tidak bisa melakukan pembayaran. Kalau ada penagihan baru kita bayar. Kejadian seperti ini siapa yang salah? Jadi yang menagih, kalau dia mengajukan penagihan ke PT. Garam tidak lambat maka kami memproses pembayaran tidak lambat," dalihnya.

Sementara soal pemberhentian buruh perempuan itu, disampaikan oleh Kepala Keamanan Pegaraman 1 Sumenep, Sukamto berdalih bukan tidak mempekerjakan perempuan.

Melainkan katanya, hanya sebagian yang akan dimasukan pada daftar ketenagakerjaan Pegaraman 1 Sumenep.

"Dari jumlah 68 persen pekerja perempaun, kami masih memasukan sebagian. Bukan tidak mempekerjakan perempuan," katanya.

Ia menjelaskan, dalam setiap petakan pihaknya mempekerjakan 8 orang perempuan. Dan saat ini, masih memerlukan 5 pekerja.

"Belum saatnya kita memasukan tenaga kerja secara keseluruhan, karena disesuaikan dengan kebutuhan saja," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved