Berita Sumenep
Hasil Tes Urine, Tiga Bakal Calon Kepala Desa Positif Narkoba, Ini Penjelasan BNNK Sumenep
Tiga Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) positif narkoba dari hasil pemeriksaan. Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sudah dikirimkan
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep menyebutkan ada tiga bakal calon kepala desa (Bacakades) pada Pilkades serentak 2021 positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
Rinciannya, dua orang diduga positif benzo, yakni sejenis obat penenang akibat penyakit bawaan. Dan satu orang juga diduga positif metamfetamin.
"Ada yang positif, namun untuk SOP jadi tidak bisa disampaikan. Kenapa, karena ini kewenangan panitia," Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno saat dikonfirmasi pada Rabu (16/6/2021).
Tiga Bacakades yang positif narkoba tersebut katanya, sudah menerima Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
"Mereka sudah menerima SKHPN dan sudah diserahkan itu. Kalau ke calon ada, panitia juga pegang," katanya.
"Sekarang begini, calon pegang misalnya. Tapi suratnya gak diberikan ke panitia, nah itu bukan kewenangan BNNK," ucapnya.
Saat ditanya Bacakades mana saja yang positif baik obat-obatan maupun narkoba itu. Pihaknya menolak menyampaikan dengan alasan dilarang SOP.
Namun BNNK memastikan jika hasil pemeriksaan lembaganya sudah dituangkan dalam SKHPN.
"Dalam SKHPN itu dijelaskan positif. Kan ada enam penilaian, disitu dijelaskan kalau yang bersangkutan positif bukan karena obat-obatan," tambahnya.
Terkait SKHPN itu, pihak BNNK memastikan jika sudah mengeluarkan kepada setiap pengambil. Namun jika ada pihak yang mengaku tidak menerima atau tidak melampirkan, Bambang mengaku hal itu menjadi kewenangannya.
"Jelas ada, calon pasti pegang itu SKHPN. Harusnya panitia juga ada. Jika tidak dilampirkan dan lolos, itu sudah bukan kewenangan BNN. Akan tetapi kewenangan panitia pemilihan kepala desa," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli mengatakan jika ada Bacakades positif narkoba tentunya tidak bisa diloloskan karena itu sudah tidak memenuhi syarat.
"Kalo sudah nyata positif hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang dan dokumennya masuk ke panitia, tentunya tidak bisa diloloskan," kata Moh Ramli.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan khusus terkait bacakades di Sumenep yang positif narkoba.
TribunMadura.com
Kabupaten Sumenep
Bacakades Sumenep positif narkoba
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
Elma Gloria Stevani
Bacakades positif narkoba
Pilkades Serentak 2021
Pilkades Serentak 2021 Sumenep
berita Madura terkini
berita sumenep hari ini
Ali Hafidz Syahbana
BNNK Sumenep
Pilkades Serentak
calon kades positif narkoba
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Achmad Fauzi Lakukan MoU dengan Pos Indonesia |
![]() |
---|
Pemilik Narkoba 2 Kg di Sumenep Kini Jalani Persidangan, Agenda Pembacaan Dakwaan |
![]() |
---|
Disbudporapar Sumenep Siapkan Rp 3,35 Miliar untuk Kegiatan Olahraga Tahun 2023 |
![]() |
---|
Sempat Tertahan di Pelabuhan Kalianget Karena Cuaca, 490 Penumpang Dipulangkan Gratis Bupati Sumenep |
![]() |
---|
KPU Sumenep Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon PPS Pemilu 2024 |
![]() |
---|