Berita Terpopuler
BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Kecelakaan Beruntun di Sampang hingga Maling Motor Nyaris Dibakar
Kecelakaan beruntun di Sampang menjadi pembuka Berita Madura terpopuler hari ini Jumat 18 Juni 2021.
Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah berita menarik seputar wilayah Madura terangkum dalam Berita Madura terpopuler edisi Jumat 18 Juni 2021.
Berita Madura terpopuler hari ini merangkum berbagai berita menarik dari wilayah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Kecelakaan beruntun di Sampang menjadi pembuka Berita Madura terpopuler hari ini.
Terjadi kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan di Jalan Raya Makboel, Kelurahan Polagan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan di Sampang ini.
Berita selanjutnya, seorang maling motor nyaris dibakar hidup-hidup.
Maling itu kedapatan hendak mencuri motor pengunjung Pasar Kolpajung Pamekasan.
Berita Madura terpopuler hari ini ditutup dengan penyekatan di dua sisi Jembatan Suramadu.
1. Kecelakaan Beruntun di Sampang
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, (16/6/2021) malam.
Kecelakaan di Sampang itu melibatkan tiga kendaraan sekaligus di antaranya, Honda Jazz warna merah Nopol N 44 NK, Suzuki Ertiga warna putih Nopol W 1219 CU, dan motor Honda Supra L 2041 OZ.
Kecelakaan beruntun tersebut berawal dari moro Honda Supra yang dikendarai oleh Mashudi (39) warga Jalan Mutiara, Sampang, melaju dari arah arah timur ke barat.
Setibanya di TKP yang kebetulan kondisinya tikungan, Mashudi hendak menyalip kendaraan truk yang tidak diketahui Nopolnya.
Akan tetapi, ia tidak memperhatikan ada mobil Honda Jazz yang dikemudikan Faiz (26) warga Desa Pulau Mandangin, Sampang, dari arah berlawanan.
Kecelakaan motor dan mobil itu pun tidak dapat dihindarkan.
"Jaraknya sangat dekat, sehingga tidak ada cukup ruang untuk keduanya menghindar dan terjadilah kecelakaan lalu lintas itu," kata Kanit Lantas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo, Kamis (17/6/2021).
Setelah dua kendaraan itu mengalami benturan, pengemudi Honda Jazz hilang kontrol.
Pada akhirnya, mobil itu menabrak Suzuki Ertiga yang melaju dari arah Timur ke Barat.
"Kendaraan Suzuki Ertiga dikemudikan oleh Junaidi (26) asal Desa Durbuk, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan," terang Ipda Eko Puji Waluyo.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.
Namun, pengemudi Honda Supra besera Honda Jazz dan dua penumpang mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
"Sedangkan pengemudi Suzuki Ertiga beserta dua penumpang sehat wallafiat," ucapnya.
Adapun kerugian material dari kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 50 juta, lantaran kerusakan yang dialami ke tiga kendaraan cukup parah.
"Kami amankan barang bukti ke Kantor Satlantas Polres Sampang dan untuk saat ini melakukan sidik lebih lanjut," tuturnya.
"Kesimpulan sementara dari kecelakaan ini bahwa pengendara Honda Supra ceroboh menyalip di tikungan dan tidak memperhatikan situasi arus lain dari arah berlawanan," imbuhnya.
2. Maling Motor Nyaris Dibakar Hidup-Hidup
Pengunjung Pasar Kolpajung, Kabupaten Pamekasan, Madura, dihebohkan dengan aksi amuk massa, Kamis (17/6/2021).
Warga setempat menghajar seorang maling motor yang saat itu kedapatan hendak beraksi di Pasar Kolpajung
Maling asal Kecamatan Proppo ini ketahuan mencuri motor yang diparkir di rumah warga sekitar Pasar Kolpajung.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, maling itu bernama Muhsin Yasid, warga Dusun Congkak, Desa Toket, Kecamatan Proppo.
Maling kelahiran 27 Juli 1991 ini ketahuan mencuri motor milik Nurcahyani, warga Jalan Trunojoyo.
Sebelum motor milik Nur dicuri maling, korban sempat berbelanja di Pasar Kolpajung bersama suaminya.
Kemudian, ia menyadari motor miliknya dicuri maling setelah pedagang dan pengunjung Pasar Kolpajung ramai teriak ada maling motor ditangkap.
"Setelah didapatkan tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua buah kunci T, STNK motor Scoopy berplat nomor M 6338 BW dan satu jaket warna hitam.
Akibat perbuatannya, pencuri itu dikenai pasal 363 ayat (1) ke 5 e dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
"Pelaku sempat diamuk massa, beruntung anggota segera datang ke lokasi kejadian dan segera mengamankan pelaku," bebernya.
Tak hanya itu, maling yang langsung diamankan anggota Polres Pamekasan ini masih beruntung.
Sebab, pelaku sempat akan dibakar massa di Pasar Kolpajung.
3. Penyekatan di Dua sisi Jembatan Suramadu
Gelar penyekatan di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Surabaya efektif mulai diberlakukan, Kamis (17/6/2021) pada pukul 00.00 WIB.
Pemeriksaan rapid test antigen diterapkan kepada semua pengendara tujuan Bangkalan, seperti halnya penyekatan di sisi Madura untuk pengendara tujuan Surabaya yang sudah berlajan sejak Minggu (6/6/2021).
Pemberlakuan penyekatan di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Surabaya menyusul hasil kesepakatan antara Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Bupati Ra Latif mengungkapkan penyekatan di pintu Jembatan Suramadu sisi Bangkalan-Surabaya merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi angka penyebaran Covid-19 antar daerah.
“Tidak ada tindakan diskriminatif, rapid test antigen untuk warga dari Bangkalan atau dari Surabaya yang melintasi Jembatan Suramadu. Kami ingin Bangkalan dan Surabaya kembali zona hjau, bebas Covid-19,” ungkap Ra Latif.
Ia menjelaskan, Bangkalan dan Surabaya dengan Jembatan Suramadu secara geografi maupun demografi merupakan dua kawasan tidak terpisahkan.
Penyekatan di dua sisi gerbang Jembatan Suramadu salah satu bentuk kerjasama Pemkab Bangkalan dan Pemkot Surabaya dalam upaya memberikan rasa aman masyarakat dari penyebaran Covid-19.
“Tidak benar adanya isu-isu bahwa ada diskriminasi terhadap warga Madura. Sekali lagi, tidak ada diskriminasi, semua warga dari Surabaya tujuan Madura akan di-rapid antigen,” jelasnya.
Sebelumnya, ramai beredar di grup WhatsApp (WA) sejak Rabu (16/6/2021) terkait seruan aksi dengan tagline ‘Stop Diskriminasi Terhadap Orang Madura’, menuntut Wali Kota Suarabaya dan Polda Jatim mengevaluasi kebijakan penyekatan di Suramadu.
Aksi disampaikan akan digelar di Pemkot Surabaya dan Polda Jatim dengan titik kumpul massa di Tanean Suramadu, Jumat (18/6/2021).
“Koordinasi dengan Pemkot Surabaya terkait penyekatan di sisi Surabaya berdasarkan arahan dan seizin Ibu Gubernur Jatim, Bapak Kapolda Jatim, dan Bapak Pangdam V/ Brawijaya. Kami berharap lonjakan Covid-19 di Bangkalan segera melandai,” pungkas Ra Latif.
Ditemui Surya di lokasi penyekatan Gerbang Tol Jembatan Suramadu sisi Madura, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengungkapkan, penyekatan di dua gerbang Suramadu merupakan upaya untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
Eddy memantau pelaksanaan penyekataan di sisi Madura bersama Kaporestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
“Kami lakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara dari arah Madura atau dari arah Surabaya. Ini bentuk ikhtiar kami demi kesehatan kita semua,” singkat Eddy.