Berita Lamongan
Maling Curi Kotak Amal dari 10 Masjid Berbeda, Kini Tertangkap Basah oleh Warga Saat Maling Beraksi
Aris (25) warga Sugio yang terpergok warga saat sedang mencongkel kotak amal Masjid Al Hidayah, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
Reporter: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Seorang maling beraksi menggasak kotak amal di beberapa masjid.
Saat beraksi, maling asal Lamongan beraksi di masjid yang sepi.
Melihat situasi masjid yang sepi, maling ini langsung beraksi dan membobol kotak amal masjid.
Aris (25) warga Desa Bedingin, Kecamatan Sugio, Lamongan nekad menggasak kotak amal masjid tak hanya sekali, namun di 10 masjid yang berbeda.
Aris (25) warga Sugio yang terpergok warga saat sedang mencongkel kotak amal Masjid Al Hidayah, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio.
"Benar, anggota Polsek Sugio mengamankan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Hidayah Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio," kata Subbag Humas Polres Lamongan, Estu Kwindardi, Sabtu (19/6/2021).
Terungkap, kejadian ini bermula ketika takmir Masjid Al Hidayah, H. Fadholi mendengar ada suara mencurigakan dari arah dalam masjid.
Fadholi yang berada di rumah langsung keluar menuju masjid dan melihat sepeda motor yang terparkir di halaman masjid dengan kunci motor masih menempel.
Saksi berinisiatif mengambil kunci motor dari sepeda pelaku, saksi juga melihat pintu masjid yang telah terbuka.
Penasaran, Fadholi kemudian beringsut masuk ke dalam masjid dan mendapati pelaku sedang menjarah kotak amal masjid.
Panik, pelaku lantas melarikan diri sambil membawa uang hasil curian dan bersembunyi di rumah salah satu warga.
Pelaku nampaknya faham, kunci kontak yang semula menempel di motor sudah tidak ada.
"Mendapati pelaku kabur dan sembunyi, saksi lantas berteriak meminta tolong hingga membuat warga beramai - ramai datang ke sumber teriakan yang ternyata dari masjid," ungkap Estu.
Warga yang tahu kalau pelaku bersembunyi di salah satu rumah kemudian berusaha mengepung pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke polisi.
Kesal dengan aksi pencurian yang dilakukan pelaku, diantara warga bahkan ada yang sempat melampiaskannya dengan merusak motor pelaku sesaat sebelum polisi datang ke TKP.
"Pelaku nekat masuk masjid dan merusak kayu dengan menggunakan alat pemahat beton dari besi (bethel, red) dan setelah kotak amal terbuka pelaku mengambil uang yang ada di dalamnya," ungkapnya.
Menurut Estu, aksi pencurian kotak amal tersebut kini sedang didalami polisi.
Berdasar pengakuan pelaku, telah melakukan aksi pencurian kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Sugio, terhitung ada sekitar 10 TKP yang disasar sang alap-alap kotak amal ini.
Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 194 ribu yang dicuri dari masjid Al-Hidayah Desa Sekarbagus dan Rp 281 ribu yang dicuri dari masjid lain yang masih berada di Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio.
" Kami juga mengamankan sepeda motor Honda Beat warna biru yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," katanya.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, sang alap-alap motor inipun ditahan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kepada pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 butir 3 E tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (Hanif Manshuri)