Berita Mojokerto
Petugas Gabungan Jaring 6 PSK di Mojokerto, ada PSK yang Terjaring Saat Sedang Layani Pelanggannya
atu PSK tertangkap basah sedang melayani pria hidung belang di sebuah kamar yang berada di warung remang-remang jalan raya Desa Japanan
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Aqwamit Torik
Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Enam Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap petugas gabungan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Sabtu (19/6/2021) malam.
Mereka terjaring dalam razia Penyandang Masalah Kesederhanaan Sosial (PMKS).
Razia ini dilakukan secara serentak di beberapa lokasi yang disalahgunakan untuk transaksi seks.
Di antaranya berada di Watesumpak Trowulan, Jati Mojosari, Nggrame Mojosari (Pasar Hewan), Ngrandu dan Tumpak Kecamatan Jetis, Lespadangan Kecamatan Gedeg, Japanan Kecamatan Kemlagi dan Siping Kecamatan Dawarblandong.
Adapun rinciannya tiga wanita PSK diamankan saat mangkal di warung remang-remang, jalan raya Desa Lespadangan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (19/6/2021) malam.
Kemudian, satu PSK tertangkap basah sedang melayani pria hidung belang di sebuah kamar yang berada di warung remang-remang jalan raya Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Petugas gabungan Dinsos bersama TNI/Polri dan Denpom V/2 juga mengamankan dua wanita PSK di warung remang-remang yang berada di sekitar Pasar Hewan, Kecamatan Mojosari.
Baca juga: Sediakan PSK, Warung Remang-Remang di Lamongan Diobok-Obok Petugas Gabungan, 11 Orang Diamankan
Razia PMKS di lokasi tersebut bahkan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas Dinsos dengan wanita PSK yang berupaya kabur.
Dia akhirnya berhasil diamankan lantaran jatuh tersungkur saat lari dari kejaran petugas.
Kemudian, satu wanita PSK masih di lokasi Mojosari masih berusia 20 tahun dalam kondisi mabuk sempoyongan saat digelandang ke dalam mobil patroli.
Seluruh PSK yang terjaring razia PMKS ini dibawa menuju kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto Jl RA.Basuni, Kecamatan Sooko.
"Kami mengamankan enam wanita PSK dari hasil razia PMKS dan akan dilakukan pendataan sekaligus pembinaan agar mereka tidak kembali bekerja seperti itu lagi," ungkap Kasi Rehsos (Rehabilitasi Sosial) Dinsos Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan.
Zainul mengatakan sebagian wanita PSK yang terjaring razia merupakan warga dari luar daerah yang menjajahkan diri di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Modus operandi mereka adalah menawarkan jasa layanan esek-esek pada pria hidung belang.