Berita Mojokerto

Petugas Gabungan Jaring 6 PSK di Mojokerto, ada PSK yang Terjaring Saat Sedang Layani Pelanggannya

atu PSK tertangkap basah sedang melayani pria hidung belang di sebuah kamar yang berada di warung remang-remang jalan raya Desa Japanan

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Sejumlah PSK terjaring razia PMKS diamankan di ruangan Dinas Sosial, Jl RA.Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto 

Prostitusi terselubung karena mereka melayani pelanggan di sebuah kamar yang berada di dalam warung remang-remang tersebut.

Berdasarkan informasi para PSK atau yang dikenal dengan sebutan 'Bebek' ini ternyata difasilitasi oleh pemilik warung remang-remang (Mami) yang juga mendapat bagian dari hasil prostitusi.

Dia memperoleh 20 persen hingga 40 persen dari fee wanita PSK sekitar Rp 150 ribu- Rp250 ribu setiap kali transaksi seks.

"Kami menindak wanita PSK untuk pembinaan sedangkan terkait penindakan kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk warung remang-remang yang meresahkan masyarakat karena disalahgunakan sebagai tempat prostitusi," jelasnya.

Menurut dia, pihaknya akan gencar melaksanakan razia PMKS ini sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi penyebaran HIV-Aids, penerapan Perda dan pelaksanaan program Dinsos Kabupaten Mojokerto.

"Seluruh PSK yang diamankan ada yang usianya 20 tahun hingga 40 tahun itu akan dipindahkan ke UPT Rehabilitasi Bina Karya Wanita di Kota Kediri guna mendapat pembinaan," ucap Zainul. (don/ Mohammad Romadoni).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved