Virus Corona di Bangkalan
Eri Cahyadi Datangi Warga Madura, Pendemo Curhat Soal Tempat Isolasi Milik Pemrov: Tak Taat Prokes
Sejumlah alasan disampaikan pengunjuk rasa saat berorasi di hadapan Wali Kota Surabaya, Eri cahyadi, Senin (21/6/2021). Pada akhirnya, mereka
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
Persoalan ini pun satu persatu dijawab Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Persoalan tempat isolasi mandiri, menurut Eri, menjadi kewenangan Pemrov Jatim.
"Gedung itu miliknya Pemprov. Namun, masukan ini tentu akan kami sampaikan, pasti," katanya.
Terkait tenaga medis yang membantu pemeriksaan pun dipastikan merupakan ahli. Sehingga, bisa meminimalisir dampak negatif kepada pasien.
Terkait langkah antisipasi lain di luar penyekatan, pihaknya akan berkoordinasi dengan satgas di level provinsi maupun dengan Kabupaten/kota lain. Pemkot Surabaya tak bisa bergerak sendiri.
Cak Eri Cahyadi mencontohkan hasil koordinasi pihaknya dengan Pemkab Bangkalan. Misalnya, pemberlakuan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemkab Bangkalan juga berlaku di Surabaya.
Bagi warga dari Bangkalan yang telah membawa SIKM, tak perlu pemeriksaan Swab di gerbang Suramadu. "Kami usulkan kepada Pak Bupati (Bangkalan) dan Alhamdulillah, Pak Bupati mau mengeluarkan SIKM," katanya.
Pihaknya menyerahkan mekanisme pemberian SIKM kepada Pemkab Bangkalan. Di luar hal tersebut, pihaknya masih menunggu arahan dari Satgas pencegahan di level Provinsi.
Untuk diketahui, sejumlah massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Madura Bersatu mendatangi Balai Kota Surabaya, Senin (21/6/2021). Mereka meminta Pemkot Surabaya menghentikan pelaksanaan swab test massal di pintu keluar Suramadu.
Pengunjuk rasa ini berasal dari sejumlah kawasan di Madura. Setelah berkumpul di Bangkalan, mereka menuju Surabaya dengan melakukan konvoi.
Konvoi juga melintas di Jembatan Suramadu. Dengan membawa mobil komando dan sejumlah baliho berisikan tuntutan, mereka menuju Balai Kota Surabaya.
Simak artikel lain terkait Madura, Jembatan Suramadu, penyekatan di Suramadu
FOLLOW JUGA: