Berita Sidoarjo
Foto dan Video Panas Mantan Pacar Disebar Akibat Pria ini Tak Terima Diputus, Simak Modus Pelaku
Pria ditangkap polisi usai unggah foto-foto syur mantan pacarnya di sejumlah situs dewasa dan menyebarkannya ke beberapa media sosial.
Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO – Tak terima diputus hubungan oleh mantan pacarnya, pria ini sebarkan foto dan video syur mantan pacarnya.
Pria ini bahkan menyebarkan foto syur mantannya di sejumlah situs dewasa dan juga menyebarkan di media sosial.
Pria tersebut bernama Boy Hartawan Simamora, pemuda 29 tahun asal Driyorejo, Gresik harus merasakan pengapnya sel penjara Polresta Sidoarjo.
Dia ditangkap polisi gara-gara mengunggah foto-foto syur mantan pacarnya di sejumlah situs dewasa dan menyebarkannya ke beberapa media sosial.
Di sela menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo, pria dengan rambut disemir merah itu mengaku sakit hati lantaran diputus oleh pacarnya itu.
Dia ingin balikan, tapi sang pacar menolak, sehingga nekat menyebar foto-foto bugil pacarnya.
Baca juga: Video Panas Pacar Jadi Senjata Pria di Sampang Lancarkan Pemerasan Jutaan Rupiah, Begini Aksinya
“Motifnya sakit hati. Tersangka tidak terima diputus oleh mantan pacarnya. Sehingga dia melakukan itu untuk melampiaskan kemarahannya kepada sang pacar,” ungkap Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (25/6/2021).
Penelusuran terhadap perkara ini berdasar pengaduan dari korban, perempuan 25 tahun yang tinggal di Sidoarjo.
Dia merasa malu dan sangat dirugikan lantaran foto-fotonya beredar luas di situs dewasa dan disebarkan ke media sosial oleh pelaku.
“Dari sana polisi melakukan penelusuran, dan akhirnya berhasil menangkap pelakunya. Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) junto 46 UU ITE yang ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Kusumo.
Diketahui, korban dan pelaku sudah cukup lama menjalin asmara.
Sejak kisaran Mei 2017 silam.
Sekira empat tahun pacaran, pelaku kerap meminta korban mengirimkan foto dan video bugil pacarnya itu lewat ponsel.
Ternyata file foto-foto dan video tersebut terus disimpan oleh pelaku.
Nah, ketika mereka putus, file ini menjadi jurus pelaku dalam melampiaskan kemarahannya.
Dia minta balikan, tapi korban menolak, sehingga nekat menyebarkan foto dan video itu ke situs dewasa dan ke beberapa media sosial.
Bahkan, pelaku juga menyebarkan video dan foto-foto korban yang tanpa busana itu ke teman-temannya.
Dia seolah sengaja mempermalukan mantan pacarnya itu di hadapan semua orang, termasuk teman-temannya sendiri. (M Taufik/TribunMadura.com)