Berita Sampang
Berusaha Kabur di Perjalanan, Pelaku Pencabulan Anak 4 Tahun asal Sampang Dihadiahi Timah Panas
Tersangka pencabulan anak usia 4 tahun bernama Abdul Hari (36) mencoba melarikan diri saat di perjalanan menuju Kabupaten Sampang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polisi tidak hanya menangkap tersangka pencabulan anak usia 4 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Abdul Hari (36).
Abdul Hari juga dihadiahi timah panas oleh Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Sampang karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Kasubag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno mengatakan, tersangka mencoba melarikan diri saat di perjalanan menuju Kabupaten Sampang.
Iptu Sunarno menuturkan, tersangka berhasil dibekuk tim buru sergap di perumahan Pondok Villa di daerah Dago Tangerang Selatan, Minggu (27/6/2021).
Baca juga: Buron 4 Bulan, Tersangka Pencabulan Anak 4 Tahun di Sampang Ditangkap, Kabur hingga ke Banten

"Tersangka di amankan sekitar pukul 12.00 WIB dengan mendapatkan back up dari Tim Jatanras Polres Metro Tangerang tanpa adnaya perlawanan," ujarnya.
Akan tetapi, tersangka yang masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) sekitar selama 4 bukan itu, melarikan diri saat meminta izin untuk buang air kecil di rest area Ngawi.
Untungnya niat liciknya itu berhasil digagalkan oleh petugas, sehingga seketika di berikan hadiah tembakan di bagian kaki tersangka.
"Pada saat itu dalam perjalanan pulang dari Tangerang menuju Polres Sampang," terang Iptu Sunarno.
Lebih lanjut, Mantan Kapolsek Robatal itu menyampaikan, dalam pelariannya, tersangka berpindah-pindah lokasi untuk bersembunyi dari kejaran aparat pihak berwajib.
"Sulitnya tersangka diamankan karena berpindah-pindah, bahkan sempat melarikan diri ke provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)," pungkasnya.
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Tren Kasus Covid-19 di Bangkalan hingga Pasar Srimangunan Sepi